Nurdin Abdullah Serahkan SK Pelaksana Tugas Harian Bupati kepada 10 Sekretaris Daerah di Sulsel

161
ADVERTISEMENT

MAKASSAR–Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Harian (PLH) kepada 10 kepala daerah di provinsi itu.

Mereka adalah sekretaris di kabupatennya masing-masing, yakni Plh Bupati Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng, dan Tana Toraja.

ADVERTISEMENT

Nurdin Abdullah berharap dengan tugas yang cukup singkat ini para PLH bisa bekerja dengan baik dan benar dalam mengemban amanah sebagai bupati di daerahnya masing-masing.

“Iya meski cukup singkat, tapi kami berharap bapak ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati definitif,” kata Nurdin Abdullah, di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (17/2/2021).

ADVERTISEMENT

Hasil gambar untuk plh bupati di sulsel

Sementara untuk pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia akan berlangsung di minggu keempat bulan Febuari 2021 ini.

Berdasarkan arahan melalui surat Mendagri dengan nomor surat 131/966/OTDA tertanggal 15 Februari 2021 dan pasal 4 Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antarorang di suatu wilayah tertentu.

Sehingga pelantikan bupati terpilih masing-masing daerah akan diadakan dengan jumlah undangan terbatas.

(iys)

 

ADVERTISEMENT