Empat Lokasi Digeledah KPK, Ditemukan Uang Rupiah 1,4 Milyar, NA: Itu Uang untuk Masjid

303
ADVERTISEMENT

JAKARTA–Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp1,4 miliar serta uang dalam bentuk Dollar AS 10 ribu USD, dan Dollar Singapura, 190 ribu SGD saat melakukan penggeledahan di empat lokasi di Sulawesi Selatan atas dugaan suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah beberapa waktu lalu.

Nurdin Abdullah di gedung merah putih KPK menyebut, bahwa uang yang disita tersebut adalah dana untuk pembangunan masjid.

ADVERTISEMENT

“Itu uang masjid. Itu uang bantuan masjid. Nanti kami jelaskan,” kata Nurdin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/3/2021), dikutip Detik.

Nurdin membantah bahwa hari ini dirinya diperiksa KPK. Nurdin Abdullah mengaku hanya menandatangani seluruh penyitaan untuk dijadikan barang bukti oleh KPK.

ADVERTISEMENT

“Belum (diperiksa). Pemeriksaannya nanti hari Senin. Tadi menandatangani seluruh penyitaan,” ucap Nurdin.

Seperti diketahui, KPK mengatakan telah menghitung jumlah uang yang disita dari penggeledahan di empat lokasi di Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus dugaan suap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Total uang yang disita KPK ada Rp 1,4 miliar serta mata uang asing sebesar USD 10 ribu dan SGD 190 ribu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan dilakukan pada 1-2 Maret 2021. Empat lokasi yang digeledah itu adalah rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah dinas Sekdis PUTR Provinsi Sulsel, Kantor Dinas PUTR, dan rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah.

“Setelah dilakukan perhitungan, dari penggeledahan dimaksud ditemukan uang rupiah sekitar Rp 1,4 miliar, mata uang asing sebesar USD 10 ribu dan SGD 190 ribu,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (4/2).

Plt Jubir KPK Ungkap Hasil Penggeledahan

KPK mengatakan telah menghitung jumlah uang yang disita dari penggeledahan di empat lokasi di Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus dugaan suap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Total uang yang disita KPK ada Rp 1,4 miliar dan mata uang asing sebesar USD 10 ribu dan SGD 190 ribu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan dilakukan pada 1-2 Maret 2021.

Empat lokasi yang digeledah itu adalah rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah dinas Sekdis PUTR Provinsi Sulsel, Kantor Dinas PUTR, dan rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah.

“Setelah dilakukan perhitungan, dari penggeledahan dimaksud ditemukan uang rupiah sekitar Rp 1,4 miliar, mata uang asing sebesar USD 10 ribu dan SGD 190 ribu,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

Ali mengatakan pihaknya bakal menganalisa lebih dulu asal-usul uang yang disita tersebut. Ali belum menjelaskan detail kaitan uang tersebut dalam kasus ini.

“Berikutnya terhadap uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini. Sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK menggeledah empat lokasi di Sulsel terkait kasus dugaan suap Nurdin Abdullah.

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai yang terkait dengan perkara tersebut.

(*)

ADVERTISEMENT