Tempati Bidang Pencegahan Korupsi, Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri

151
Novel Baswedan. (Foto : Internet)
ADVERTISEMENT

JAKARTA — Novel Baswedan akhirnya menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN di lingkungan Polri. Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bakal menempati bidang pencegahan korupsi.

“Saya posisi menerima,” kata Novel di gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021) seperti dikutip dari Detikcom.

ADVERTISEMENT

“Ya tentunya penjelasan itu telah disampaikan oleh Pak Kapolri sejak awal, Pak Kapolri juga mengatakan terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan masalah pencegahan ya, jadi saya kira karena fokusnya adalah terkait dengan upaya-upaya yang berhubungan dengan pencegahan dan Pak Kapolri telah menyampaikan,” kata Novel.

“Dan saya kira hal-hal yang disampaikan Pak Kapolri memang masalah strategis dalam hal upaya pemberantasan korupsi dari terutama sektor pencegahan, hal terkait pencegahan,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

Novel menyambut baik ajakan Kapolri untuk memberantas korupsi yang dimulai dari pencegahan. Novel menyebut saat ini fenomena korupsi di Indonesia tidak bisa dibilang menurun.

“Dan tentunya melihat fenomena korupsi yang tidak bisa kita bilang sebagai menurun atau kecil, kami memandang bahwa kontribusi untuk bisa melakukan upaya memberantas korupsi ini sekarang ini yang tersedia adalah ketika Kapolri mengajak atau menyediakan untuk kami bisa ikut untuk berbakti untuk kepentingan bangsa dalam rangka untuk memberantas korupsi hal pencegahan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan dan rekan-rekannya hari ini memenuhi undangan Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk mengikuti sosialisasi pengangkatan khusus ASN Polri.

Novel yang mengenakan baju batik datang bersama mantan pegawai KPK lainnya. Mereka adalah mantan Ketua Wadah Pegawai Penyidik Yudi Purnomo, Kabag Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, serta mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan.

Novel mengatakan kedatangannya untuk mengikuti sosialisasi terkait ASN Polri. Novel menyebut sosialisasi itu tentu menjadi bagian proses yang harus dipahami.

Diketahui, agenda sosialisasi tersebut merupakan kelanjutan dari Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai KPK menjadi ASN di Polri dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1209 Tahun 2021 tentang Penetapan Tambahan Kebutuhan PNS di Lingkungan Polri. (***)

ADVERTISEMENT