MALILI – Kisruh terkait Program Sawit Sawit Rakyat (PSR) yang berasal dari Badan Pengelolah Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS) dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi II DPRD Luwu Timur, selama 2 kali pertemuan yakni Kamis, 4 dan Jumat, 5 Maret. RDP Komisi II DPRD dianggap hanya sepihak.
Karena RDP yang dilakukan oleh Komisi II, yang dipimpin wakil ketua DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM hanya menghadirkan Dinas Pertanian Luwu Timur serta koperasi pengusul kelompok tani.
Opir Septianus, anggota kelompok tani Sintuwu mengaku jika RDP yang dilakukan oleh DPRD terkait persoalan yang ada di program PSR harusnya menghadirkan sejumlah anggota kelompok tani.
Sehingga, anggota dewan tidak hanya mendengarkan informasi dari satu pihak saja terkait persoalan yang selama ini terjadi.
“Untuk mendengar informasi yang akurat tentunya kan dialog segitiga petani, koperasi dan anggota dewan saya kira itu namanya kalau memang orang bijak dimana-mana artinya supaya informasi masuk tidak sepihak tapi kalau begini caranya bagai mana,” kata Opir Septianus, Minggu (7/3/2021) malam.
Opir Septianus mengaku jika petani sebenarnya menaruh harapan kepada Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM setalah melakukan peninjauan lokasi penanaman sawit pada bulan Januari lalu.
“Pak Siddiq pernah kelapangan kalau tidak salah Januari lalu, dia foto ji dan saya kasi lihat langsung, harapan kami waktu masuk dia bela ki ini orang nanti. Tapi ternyata.,” Kata Tri Maya.
(Rah)