BANTAENG–Ada pemandangan langka dan cukup “aneh” di hari Minggu pagi ini, di Pantai Seruni Bantaeng, kabupaten Bantaeng, Ahad 7 Maret 2021.
Nampak, ribuan warga entah dari mana saja, secara bergantian keluar masuk ke anjungan pantai Seruni hanya untuk membubuhkan tanda tangan di sebuah spanduk panjang yang bertuliskan “Sejuta Tanda Tangan Dukung Prof. Nurdin Abdullah,”
Ramai di media sosial, dari pantauan Koran Seruya, warga terlihat antusias untuk secara sukarela membubuhkan tanda tangannya kemudian memosting foto suasana di lokasi Pantai Seruni di akun sosmed masing-masing.
Latar belakang warga yang datang juga beragam, mulai dari pedagang kaki lima, tukang becak, ojek, petugas kebersihan, tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan juga Tokoh Masyarakat serta pegawai swasta maupun PNS.
Menurut Ketua TPOJ Bantaeng Muhammad Nurfajri, antusias warga datang membubuhkan tanda tangan salah satu bukti kecintaan kepada Prof Nurdin Abdullah yang saat ini menjalani proses hukum di KPK.
“Alhamdulilah, saya melihat masyarakat begitu cinta kepada Prof Nurdin Abdullah, sehingga tanpa diajak mereka datang untuk membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan kepada Prof Nurdin,” ungkap Nurfajri.
Lanjut ditambahkan, salah satu tujuan dari gerakan ini untuk menunjukkan seberapa besar simpati masyarakat kepada Nurdin Abdullah, dengan harapan dapat menjadi spirit untuk bapak dalam menjalani proses hukum, Insya Allah sampai bapak dinyatakan bebas nanti oleh Hakim di Pengadilan Tipikor.
Hingga pukul 10.00 Wita, Warga terus berdatangan untuk bertanda tangan, bahkan ada beberapa orang terlihat membawa spanduk kosong untuk ditempati tanda tangan.
Beberapa warga juga berteriak meminta KPK untuk membebaskan gubernur Sulsel nonaktif Prof Nurdin Abdullah.
Sebelumnya, tudingan terhadap KPK juga sempat disuarakan oleh seorang Youtuber, di akun Aoki Vera yang menilai lembaga negara anti rasuah itu melakukan kriminalisasi atas NA, dan menengarai ada pihak yang melakukan konspirasi agar NA lengser dari jabatannya. Tudingannya hanya menyebut “om kumis” tanpa berani menyebut nama langsung.
(*)