BELOPA – Bupati Luwu, Basmin Mattayang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan mudik lebaran atau Idul Fitri tahun ini.
Hal ini kata Basmin, dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Khusus ASN kita di Luwu, untuk sementara ini konsep yang kami pikirkan adalah tidak boleh ada mudik. Supaya pencegahan penyebaran Covid-19 bisa dilakukan,” kata Basmin, Rabu (31/3/2021).
Namun Pemda Luwu belum menyiapkan sanksi apabila ada ASN yang ketahuan mudik. Namun Basmin pastikan akan mengacu pada peraturan yang ada.
“Sanksinya sampai saat ini belum dipikirkan, tetapi pasti kita mengacu pada peraturan Presiden, karena nanti akan keluar aturan seragam untuk seluruh ASN melalui Kementerian Dalam Negeri,” sambung Bupati Luwu dua periode.
Basmin menambahkan, pihaknya juga masih menunggu regulasi terkait dengan orang-orang pendatang saat lebaran nantinya. “Untuk menerima tamu, kita masih menunggu petunjuk dari bapak Presiden, seperti apa nanti orang-orang yang datang atau mudik sesuai dengan. Apakah sesuai protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Diketahui, larangan mudik lebaran tahun ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia. Bukan hanya bagi pegawai pemerintahan.
Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat lalu.
“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” ujarnya. (*)