Luwu Utara Keluarkan Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1442 H, JK Minta Materi Ceramah di Masjid Jangan Diulang-ulang

136
ADVERTISEMENT

LUWU UTARA–Ini tahun kedua umat muslim melaksanakan ibadah puasa di tengah pandemi COVID-19.

Guna menekan laju penyebaran COVID-19, aturan pun dikeluarkan pemerintah melalui Surat Edaran guna mengatur segala bentuk kegiatan ibadah di bulan suci Ramadan.

ADVERTISEMENT

Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 450/21/Kesra tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri Tahun 1442 H/2021 M.

Dalam Surat Edaran itu, sejumlah kegiatan ibadah Ramadan diatur dan dibatasi. Beberapa di antaranya, ceramah Ramadan (tarawih dan subuh), pengajian, dan tausiyah. Di mana durasinya paling lama 15 menit saja. Tak hanya itu, penceramah wajib mengimbau jemaah untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

“Pengajian/tausiyah, kultum Ramadan dan kualiah subuh paling lama 15 menit,” ujar Bupati Indah Putri Indriani dalam Surat Edaran tersebut.

Untuk kegiatan ibadah salat fardhu lima waktu, salat tarawih, witir, tadarrus alquran, serta i’tikaf, juga diatur, serta para jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Salat fardhu 5 watu, tarawih, witir, tadarrus, dan i’tikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman antarjemaah, serta setiap jemaah wajib membawa sajadah dan mukena masing-masing,” ujar Bupati dalam surat edaran tersebut.

Dalam Surat Edaran itu pula, juga diatur tentang pelaksanaan sahur dan buka puasa. Di mana umat muslim Luwu Utara diimbau untuk sahur dan buka puasa di rumah masing-masing bersama keluarga.

Untuk kegiatan Buka Puasa Bersama, tetap dapat dilaksanakan dengan beberapa ketentuan, seperti jumlah kehadiran jemaah dibatasi 50% dari kapasitas ruangan untuk menghindari kerumunan.

Pembatasan penyeleggaraan ibadah Ramadan memang semestinya diambil seluruh pemangku kebijakan di republik ini sebagai langkah antisipatif. Ini juga sekaligus upaya bersama mewujudkan ibadah yang sehat di tengah pandemi.

Dikutip dari CNBC Indonesia, India kini menjadi negara kedua dengan kasus positif terbanyak setelah Amerika Serikat.

Melonjaknya kasus di India diakibatkan karena imbauan protokol kesehatan diabaikan oleh rakyatnya sendiri. Imbauan protokol kesehatan banyak tak diacuhkan oleh masyarakat India, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Belajar dari India, wajib dilakukan!

(LH)

JK Minta Materi Ceramah Ramadan di Masjid Tidak Diulang-ulang

Menyambut bulan Ramadan 2021, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla (JK) meminta kepada para pengurus masjid untuk selalu membuat materi ceramah Ramadan yang selalu baru.

Diketahui, ajakan ini disampaikannya agar materi ceramah yang ada tidak diulang-ulang penyampaiannya.

“Pengurus masjid harus punya program sehingga konten ceramah tidak berulang, terutama pada bulan Ramadan. Ceramah itu bisa berisi materi akidah, ibadah, dan muamalah,” ujar JK, Selasa (6/4/2021).

Menurut JK, pengurus masjid seharusnya bisa membuat ceramah yang aplikatif bagi masyarakat. Hal ini bertujuan agar ceramah tersebut bisa dirasakan langsung manfaat dari isi materi yang disampaikan.

“Sampaikan bagaimana cara berdagang yang baik, bertani yang baik, jual beli yang baik. Itu yang membawa kita kepada persatuan,” kata JK.

Di samping itu, JK juga mengatakan mengenai banyaknya masjid di Indonesia yang harus disyukuri. Dia menyebut bahwa cara bersyukur pun beragam. Dimana, salah satunya dengan memakmurkan masjid.

Dalam memakmurkan masjid, JK menilai bahwa terdapat tiga aspek yang perlu diperhatikan, bukan condong hanya pada salah satunya. Adapun ketiga aspek tersebut yaitu pendirinya, pengurusnya, dan jamaahnya.

“Pendiri masjid ini mendapatkan jaminan dari Allah berupa rumah di surga. Para pengurus harus membuat program yang bagus. Kemudian, jamaahnya, kalau masjid bagus tapi tidak ada jamaah maka tidak makmur juga,” katanya.

JK menambahkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia. Hal ini lantaran salah satu sebabnya, umat Islam Indonesia gemar mendirikan masjid.

“Hanya Indonesia dan Pakistan yang sekitar 90 persen masjidnya dibangun masyarakat. Hanya 5-10 persen masjid di dua negara ini yang dibangun pemerintah seperti masjid perkantoran kementerian dan lainnya,” katanya.

(*)

ADVERTISEMENT