Malili – Meski Pemerintah resmi mengumumkan diperbolehkannya ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid pada Ramadhan 2021 tahun ini. Akan tetapi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tetap menekankan untuk tetap menaati protokol kesehatan.
Oleh karena itu, Bupati Luwu Timur, H. Budiman akan membentuk tim satgas Ramdhan yang melibatkan Satpol PP bersama pemerintah desa menjalankan tugas memantau protokol kesehatan di masjid dalam pelaksanaan shalat tarawih
“Saya perintahkan kepada dinas terkait agar segera membuat pemberitahuan kepada kepala desa di wilayah masing-masing agar membantu memantau pelaksanaan himbauan Pemerintah soal prokes Covid-19,” kata H. Budiman, saat menggelar Rapat Penanggulangan Covid 19 bersama Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Luwu Timur di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu (14/04/2021) kemarin.
Sehingga menurut H. Budiman penerapan protokol kesehatan menjadi syarat yang wajib dipenuhi bagi pengelola masjid dan mushola serta para jamaah yang ingin melakukan ibadah tarawih.
“Pelaksanaan shalatnya seperti biasa, tidak ada larangan, yang penting tetap menegakkan protokol kesehatan pakai masker dan menyiapkan tempat cuci tangan,” imbuhnya
Nantinya, selain melakukan pemantauan tim satgas Ramdhan ini tetap mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat ibadah tetap diperketat.
“Agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman saat beribadah saat menjalankan puasa Ramadhan 2021,” harap Budiman.
(Rah)