PALOPO – Walikota Palopo, HM Judas Amir meminta kepada para lurah, agar memeriksa setiap pendatang di Kota Palopo. Hal itu kata Judas, untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19 di Kota Palopo.
Hal itu disampaikan Walikota Palopo dua periode ini, dalam Rapat koordinasi yang membahas penanganan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di setiap Kelurahan Kota Palopo, di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Minggu, 25 April 2021.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, sebelumnya telah membentuk Tim Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan.
Judas Amir juga meminta, agar Tim Satgas Covid-19 yang ada di setiap kelurahan, untuk tetap melakukan kordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Kota Palopo dan Dinas Kesehatan.
“Semoga dengan apa yang dilakukan di Kota Palopo, bisa sukses untuk menangani dan tidak ada yang bertambah pasien yang terkontaminasi Covid-19,” katanya.
“Kita diharapkan untuk bisa agar bagaimana caranya Covid-19 bisa ditangani di wilayah kita masing-masing,” sambung mantan anggota DPRD Kabupaten Luwu ini.
Tidak hanya itu, dia juga meminta agar para lurah dan Tim Satgas Covid-19 Kelurahan, untuk terus melakukan sosialisasi, perihal larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yakni, larangan bepergian tanpa adanya kepentingan yang mendesak.
“Jadi itu salah satu tugas yang akan dilakukan di tim kelurahan. Dan selalu berkoordinasi dengan tim Covid-19 yang ada di Dinas Kesehatan,” pungkasnya.
Sebelumnya dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza DP, menyampaikan instruksi Menteri dalam negeri RI tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di Kelurahan maka dengan itu akan dibentuk kembali Tim Covid-19 Kelurahan di Kota Palopo.
“Sebelumnya di masing-masing kelurahan memiliki tim Covid-19 yang berjumlah 11 orang, dan nantinya sesuai kesepakatan para Lurah apakah Tim tersebut kembali di gunakan atau membentuk tim yang lain”.
“Untuk menyeleksi tim siapa-siapa yang akan dimasukkan itu diserahkan kepada Lurah namun yang betul-betul ingin bekerja” jelasnya .
Dia juga menjelaskan jika, tim Covid-19 Kelurahan, memiliki sejumlah fungsi tim Covid-19, diantaranya fungsi pencegahan melakukan kerjasama dengan puskesmas melakukan tracing dan tracking yang terkontaminasi Covid-19, kemudian fungsi penanganan, fungsi pembinaan dan fungsi pendukung dan pelaksanaan.
Sementara itu, Kadis kesehatan kota Palopo, Taufiq mengatakan dalam instruksi Mendagri, masyarakat tidak dilarang untuk melakukan kegiatan, namun pembatasan dalam melaksanakan kegiatan.
“Instruksi ini mengingatkan kita kembali bagaimana pencegahan Covid-19 dan sudah jelas dalam instruksi Menteri dalam Negeri membuat posko di kelurahan masing-masing”.
“Adapun yang perlu kita galakkan salah satunya pencegahan dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan 3M,” imbaunya.
Turut hadir pula pada kesempatan itu Asisten I Bidang Pemerintahan Setda kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin, M.Si, Kepala BPKAD kota Palopo, H. Samil Ilyas Para Camat dan Lurah se-kota Palopo. (*/Hms)