MAKASSAR–Bertempat di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Kepala DPMPTSP Palopo, Muh Ichsan Asharuddin S.ST, serta Kabid Informasi Pengaduan, dan Pelayanan Terpadu Susilowati mengikuti workshop pendampingan penyelenggaraan pelayanan publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kadis DPMPTSP Palopo, Ichsan, menyampaikan jika workshop ini membahas soal pelaksanaan penilaian kepatuhan terhadap UU No: 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Ini dalam rangka penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Sulsel, di mana Pemkot Palopo memang sedang giat-giatnya menggaungkan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat,” kata dia, Kamis sore saat dihubungi Koran Seruya.
Hal ini terbukti, kata dia, dengan seringnya Palopo utamanya DPMPTSP menjadi daerah yang kerap menjadi tujuan studi tiru oleh daerah lain yang ingin berguru soal inovasi pelayanan publik,” terang Taufiq.
Ia memaparkan, representasi keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik itu sendiri tercermin dari kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Kantor DPMPTSP Palopo.