PALOPO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengevaluasi sejumlah unit pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palopo. Salah satunya adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo.
Tim yang ditunjuk oleh Kemenpan-RB untuk mengevaluasi DPMPTSP Kota Palopo berasal dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang dipimpin Sulistio. Ia berkunjung ke Kantor DPMPTSP Kota Palopo, pada 18 Juli 2018, pukul 09.00 Wita.
Sulistio bersama tim diterima Kepala DPMPTSP, Farid Kasim Judas bersama Sekretaris Dinas, dan sejumlah Kepala Bidang yang ada di DPMPTSP. Pada kesempatan tersebut Sulistio mengatakan, pihaknya datang untuk melihat proses pelayana perizinan yang ada di DPMPTSP Kota Palopo sebagai salah satu unit pelayanan publik.
“Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan pada masyarakat dan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). Ada sejumlah upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik. Upaya itu adalah keramahan petugas, peningkatan fasilitas, hingga ketersediaan sarana dan prasarana bagi para penyandang disabilitas,” kata Sulistio.
Ada tiga poin utama yang menjadi tujuan dilakukannya evaluasi kinerja ini. Pertama, kepatuhan terhadap UU Pelayanan Publik. Kedua, mencari unit pelayanan publik yang dapat menjadi contoh bagi unit lain. Dan ketiga adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Enam indikator yang menjadi fokus evaluasi kami. Pertama kebijakan pelayanan. Kedua profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM). Ketiga, sarana prasarana, apakah sudah sesuai standar,” jelasnya.
Dasar hukum diadakannya evaluasi ini adalah UU No. 25/ 2009, pasal 7 ayat 3 yang menugaskan Kemenpan-RB merumuskan kebijakan nasional tentang pelayanan publik, serta melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Farid Kasim Judas menyebutkan, pihaknya setiap saat siap untuk menerima tim evaluasi dari intitusi manapun yang berwenang. Sebab tanpa kehadiran tim penilai, pihaknya pun senantiasa melakukan evaluasi terhadap setiap bidang, khususnya terkait peningkatan mutu pelayanan publik di kantornya.
“Kami selalu siap untuk dievaluasi. Karena kami memang selalu memikirkan dan terus berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di DPMPTSP ini. Hal itu kami buktikan dengan adanya beberapa program yang kami jalankan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat,” jelas Farid.
Sekedar diketahui, baru-baru ini DPMPTSP Palopo ditetapkan sebagai DPMPTSP terbaik kedua setelah Palu oleh Ombudsman RI. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi pada Monev beberapa waktu lalu juga menyampaikan apresiasi terahdap DPMPTSP Palopo atas keberhasilan menerapkan sistem pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. (liq)