Walikota Palopo Minta Lurah Perhatikan Batas Wilayah

65
Suasana temu kerja kesepakatan teknis batas desa/kelurahan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota, Selasa (22/6/2021).
ADVERTISEMENT

PALOPO – Walikota Palopo, HM Judas Amir meminta seluruh Lurah di Kota Palopo, untuk tertib dalam memperhatikan batas wilayah mereka masing-masing.

Hal tersebut dikatakan Judas Amir, dalam temu kerja kesepakatan teknis batas desa/kelurahan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota, Selasa (22/6/2021).

ADVERTISEMENT

“Saya minta kepada lurah untuk memperhatikan tertib batas, karena manusia yang harus diurus atau warga pada suatu daerah,” pintanya.

Menurutnya, persoalan batas wilayah sebuah daerah sangat penting mengingat hal tersebut merupakan urusan pemerinta yang tidak ada di atas hukum.

ADVERTISEMENT

“Batas wilayah adalah urusan pemerintahan. Kalau batas salah semua menjadi salah,” tegas Walikota Palopo dua periode itu.

Sebab katanya, batas wilayah merupakan jaminan teritorial masyarakat. Sehingga kata Judas, jika aturan terkait hal tersebut tidak diperhatikan maka pemerintahan juga bisa berantakan.

“Jika orang tidak mengikuti aturan batas maka pemerintahan kacau. Batas adalah jaminan keberadaan kita, tidak ada sedikitpun hal yang dicurigai bahwa batas merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Tim Teknis Badan Informasi Geospasial, Ade Wirawan, yang mewakili kepala pusat BIG Menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo atas partisipasinya dalam kegiatan tersebut.

“Batas wilayah administrasi suatu desa/kelurahan merupakan salah satu unsur dasar eksistensi suatu desa kelurahan, disamping penduduk dan pemerintahannya,” katanya.

Batas wilayah administrasi baik itu provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan maupun desa/kelurahan pada hakekatnya, merupakan satu kesatuan yang utuh dari luas wilayah daerah di mana di dalamnya mengandung makna keberadaan suatu wilayah,

“Oleh sebab itu, dalam mewujudkan ketegasan batas wilayah di lapangan diperlukan pemetaan yang baik dan benar serta memenuhi aspek teknis dan di samping aspek yuridis”. Ungkapnya

Dia menambahkan, jika upaya penetapan dan penegasan batas desa kelurahan bukan berarti mengkotakkan wilayah, tetapi lebih pada penetapan batas wilayah kerja administrasi pemerintahan desa/kelurahan.

Turut hadir plt. Asisten 1 bidang pemerintahan Bakhtiar, S.Sos. Kadis Kesehatan Taufiq, S.Kep.Ns., M.Kes. Kadis Pertanahan Akkaseng, SE serta Lurah dan Camat Se-Kota Palopo. (Har)

ADVERTISEMENT