Libatkan Banyak Lembaga Mutakhirkan Data Pemilih, KPU Lutra Gelar Rakor

106
ADVERTISEMENT

LUWU UTARA–KPU Kabupaten Luwu Utara kembali menggelar Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kegiatan yang dipimpin Ketua KPU Luwu Utara, H. Syamsul Bahri menghadirkan Bawaslu Luwu Utara, Polres Luwu Utara, Dinas Catatan Sipil Luwu Utara, Cabang Dinas SMA/SMK Wil.XII, Pengadilan agama Masamba dan perwakilan Partai Politik ini membahas proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, kegiatan dilaksanakan di aula Demokrasi KPU Luwu Utara (28/03/2021).

Ketua KPU Luwu Utara dalam sambutan menyampaikan rakor PDPB merupakan ihktiar bersama dalam mempersiapkan basis data pemilih yang lebih berkualitas dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan serantak tahun 2024.

ADVERTISEMENT

“rakor ini sangat penting dalam mengawal proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan ini secara bersama-sama untuk menghasilkan basis pemilih yang lebih berkualitas dalam rangka menghadapi pemilu maupun pemilihan kedepan” ungkap Pak Haji sapaan akrab ketua KPU Luwu Utara.

Anggota KPU Luwu Utara Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Supriadi Halim secara teknis menjelaskan bahwa proses PDPB merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

ADVERTISEMENT

“pemutakhiran pemilih berkelanjutan ini adalah tindak lanjut atas Surat Edaran KPU RI no. 366 yang merupakan turunan dari pasal dari 20 huruf (i) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dimana KPU Kab/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan” jelas supriadi.

dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa variabel pemutakhiran data pemilih fokus pada pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang tidak memenuhin syarat dan perubahan elemen data.

Dalam Kesempatan itu, Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin menyampaikan apresiasi dan komitmen pengawasan sehingga semua pihak yang berkompoten bisa terlibat dalam pemutakhiran.

“kita mendukung proses pemutakhiran ini dan akan mengawasi proses PDPB dengan harapan banyak instansi yang bisa terlibat dalam menyuplai informasi potensi pemilih ke KPU Luwu Utara” tegas Muhajirin.

Kegiatan Rakor PDPB tahun 2021 dilakukan tiap tiga bulan sekali selain itu KPU Luwu Utara juga menggelar rekapitulasi PDPB secara internal setiap bulan yang kemudian akan diumumkan dilaman resmi.

(*)

ADVERTISEMENT