PALOPO——Pemerintah Kota Palopo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021.
Bertempat di kecamatan Telluwanua dan Kecamatan Bara, Gerakan Cepat (Gercep) Bapenda melakukan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) tahun 2021, yang dilaksanakan mulai Selasa 13 Juli 2021, kemarin.
Plt Kepala Bapenda Palopo, Muh Ibnu Hasyim, mengatakan tujuan sosialisasi PBB dilaksanakan adalah untuk mengevaluasi dan memonitoring capaian target penerimaan serta kendala yang dihadapi di lapangan, terkait dengan wajib pajak.
“SPPT tahun 2021 telah disalurkan ke kolektor tingkat kelurahan untuk disampaikan ke wajib pajak pada bulan April 2021 lalu,” ujarnya, Selasa (13/7).
Menurutnya, kegiatan ini akan berlanjut di beberapa kecamatan sesuai jadwal yang sudah disampaikan kepada camat untuk pelaksanakan sosialisasi.
“Target penerimaan PBB P2 Kota Palopo tahun 2021 sebesar Rp4.849.689.457 atau empat miliar lebih,” sebutnya.
“Khusus untuk kecamatan Telluwanua, target penerimaan sebesar Rp340.962.109 di tahun 2021 ini,” imbuh Ibnu Hasyim.
Harapan dari Bapenda, kata dia, khususnya pemerintah Kota Palopo, agar target penerimaan PBB P2 tahun 2021 dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Target realisasi sampai triwulan kedua sebesar 1.624.837.527 atau 32.28 persen.
Hadir pada acara sosialisasi camat Telluwanua, para kepala kelurahan se kecamatan Telluwanua serta para kolektor PBB se kecamatan Telluwanua.
Hadir dari Bapenda, Plt Bapenda, para Kepala Bidang serta Kepala Seksi Pengawasan dan Kepala Seksi Penetapan Pajak, Bapenda Palopo.
(*)