Berikan Reward terhadap 5 Rumah Makan, Segini Omzet Rata-rata Pembayar Pajak Makanan Tertinggi di Palopo

983
ADVERTISEMENT

PALOPO–Untuk mengapresiasi sekaligus memberi rangsangan, demi menggairahkan rumah makan maupun restoran dalam kepeduliannya membayar pajak/retribusi daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo melakukan reward kepada lima warung makan di kota idaman, Palopo, Rabu 29/1/2020.

Kelima warung makan dan resto ini, yakni, Cafe Paris, Sop Saudara di Jalan Mackulau, Lesehan Lela di Jalan A. Mappanyompa, Kapurung Mandiri Jalan Andi Djemma dan Lesehan Asri di belakang Islamic Center, Wara Selatan.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Wah, Palopo Raih PAD Rp500 Juta dari Pajak Rumah Makan Setiap Bulan

Kepala Bapenda kota Palopo Abdul Waris, didampingi mitranya, Kepala Cabang Bank Sulselbar, Ruslan dan beberapa stafnya, saat memberikan penghargaan tersebut mengatakan, pihaknya setiap tahun sengaja memberikan reward sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada mereka yang taat membayar pajak dan berhasil mencetak angka pembayaran pajak tertinggi selama 4 kwartal di Tahun Anggaran 2019, baru lalu.

ADVERTISEMENT
Pemilik Cafe Paris, sebagai Pembayar Pajak Makanan tertinggi di Palopo diapresiasi Bapenda Palopo & Bank Sulselbar.

“Kelimanya sebagai pembayar terbesar tahun 2019, dengan rata-rata setoran pajak makanan tertinggi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah yang telah direvisi menjadi Perda Nomor 13 Tahun 2017, kami mewakili Pemkot Palopo tentu mengapresiasi rumah makan dan restoran karena ikut berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Palopo,” terang Kepala Bapenda.

Pemberian reward ini, Waris melanjutkan, juga sekaligus memberi contoh kepada pelaku usaha lainnya di kota Palopo, agar benar-benar jujur saat melakukan input data ke dalam mesin MPos maupun Transaction Monitoring Device (TMD), sebuah alat pencatat transaksi elektronik yang resmi dijalankan sejak 2019.

Cafe Paris misalnya, pernah membukukan angka setoran pajak sebesar Rp29 juta di bulan Oktober 2019, sedangkan rumah makan lainnya membukukan setoran rata-rata diatas angka Rp20 juta per bulannya.

Baca Juga: Ini Video Ketua DPRD Palopo Dapat Bingkisan Kotoran Sapi di Kantornya

“Kita optimis, pajak dari sektor makanan, hiburan dan perhotelan akan terus meningkat, sampai tanggal 28 Januari 2020 misalnya, kami sudah membukukan transaksi penerimaan pajak makanan sebesar Rp476 juta, insya Allah, angka ini bisa mencapai Rp500 juta, sampai akhir bulan Januari,” urai Waris, sambil memperlihatkan transaksi online dari gadget Samsungnya, di sela-sela kegiatan.

Untuk diketahui, penerapan Pajak Online lewat Bapenda kota Palopo, dilakukan bekerjasama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga setiap transaksi harian dari pajak yang disetor oleh para Pembayar Pajak tersebut, yang notabene pelaku usaha -terekam dan langsung masuk secara real time, ke lembaga anti rasuah itu, di Jakarta, pungkas Waris.

Sementara itu Ruslan, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Palopo usai kegiatan menyebut, pihaknya selaku Kas Daerah, turut memberikan reward kepada usaha ekonomi masyarakat di kota idaman ini, sebagai mitra strategis Pemkot Palopo dalam mendukung program percepatan pembangunan dan peningkatan PAD kota Palopo yang berimplikasi pada perputaran ekonomi bagi kemajuan daerah ini, katanya. (iys)

ADVERTISEMENT