Wah, Palopo Raih PAD Rp500 Juta dari Pajak Rumah Makan Setiap Bulan

635
ADVERTISEMENT

PALOPO–Sumbangsih konsumen rumah makan di Kota Palopo untuk mendukung roda pembangunan melalui pajak konsumen 10 persen, sangat besar. Rata-rata per bulan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak rumah makan mencapai Rp500 juta.

BACA JUGA: Tertawa Dipatuk King Kobra, Pawang Ular Ini Tewas, Ini Videonya

ADVERTISEMENT

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Abdul Waris, mengapresiasi pengusaha dan pengelola rumah makan dan restoran di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, karena telah menerapkan aplikasi online untuk pengelolaan pajak rumah makan 10 persen bagi konsumen.

“Hasilnya sangat luar biasa, karena per bulan mencapai Rp500 juta,” kata Abdul Waris disela-sela penyerahan penghargaan kepada lima pemilik rumah makan di Kota Palopo, Rabu (29/1/2020).

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Mahasiswi di Palopo Terancam Penjara 10 Tahun Gegara Aborsi, Ini Videonya Saat Diamankan Polisi

Lima rumah makan ini tercatat sebagai rumah makan taat pajak. Yakni Kafe Paris, Lesehan Lela, Lesehan Asri, Kapurung Mandiri dan Sop Saudara. “Lima rumah makan ini diurut berdasarkan penghasil pajak terbanyak, sehingga mendapatkan penghargaan berupa televisi 32 inci hingga 24 inci,” kata Abdul Waris.

Adapun Kafe Paris menghasilakan pajak Rp 40 juta per bulan, Lesehan Lela Rp27 juta per bulan, Lesahan Asri Rp17 juta per bulan, Sop Saudara Rp13 juta, dan Kapurung Mandiri Rp6 juta perbulan. “Kita juga akan memberikan penghargaan kepada pemilik rumah makan taat pajak ke depannya,” kata Abdul Waris, seraya menyebutkan, pemberiaan penghargaan ini kerjasama pihaknya dengan Bank Sulselbar Cabang Palopo.

BACA JUGA: Penari Candoleng-Doleng Disawer Rp100 Ribu, Astaga Buka Baju…Ditangkap Polisi Setelah Videonya Viral

Pengelolaan pajak rumah makan 10 persen bagi konsumen sudah dimaksimalkan di Kota Palopo sejak tahun lalu. Hingga saat ini, Bapenda Palopo telah memasang aplikasi elektronik pajak rumah makan di 133 rumah makan, restoran dan cafe di Kota Palopo. “Termasuk warung coto Makassar juga sudah dipasangi,” kata Abdul Waris.

Menurut Waris, sebelum Bapenda Palopo memasang aplikasi online pajak 10 persen bagi konsumen rumah makan, rata-rata per bulan pajak yang diterima pihaknya hanya Rp70 juta. “Saat ini naik jadi Rp500 juta per bulan,” katanya. (iys)

ADVERTISEMENT