Ada Lagi Kasus Dugem Saat Palopo Kembali ke Zona Oranye, Musik DJ di MCH Diduga Tanpa Ijin Resmi dan Langgar Prokes, Tapi Kok Malah Dibiarkan?

442
ADVERTISEMENT

PALOPO–Setelah kasus “Selebriti Kampung” di Maika Beach beberapa waktu lalu, kota idaman Palopo kembali dibuat heboh dengan kasus serupa yang melibatkan alumni sebuah sekolah unggulan di kota Palopo, Selasa malam hingga Rabu dini hari tadi (23/06/2021).

Ratusan orang diduga tanpa peduli Protokol Kesehatan terpantau kamera jurnalis yang berada di lokasi acara, di Merdeka Convention Hall (MCH) Jalan Andi Kambo Wara Timur, Palopo, tampak asyik berpesta dan berdansa dalam acara bertajuk “Farewell Party Night”.

ADVERTISEMENT

“Saat saya berada dalam gedung MCH, suasana bising musik menghentak sangat keras, semua berjoget, menari tanpa memakai masker dan berkerumun dengan bebas, sayangnya tidak ada Petugas dalam lokasi acara,” beber Fajrin, jurnalis di kota Palopo yang pertama kali menemukan kasus dugem Part 2 tersebut.

Saat dikonfirmasi ke Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyo kepada awak media mengatakan, kasus Dugem Party Night hingga larut malam itu tak mendapat ijin resmi dari Petugas Kepolisian.

ADVERTISEMENT

“Petugas Kepolisian tidak pernah memberikan ijin dalam kegiatan malam Ramah Tamah yang dilakukan Alumni SMA 1 Palopo yang digelar di Gedung MCH,” singkat AKP Edy via WhatsApp, Rabu (23/6).

Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Palopo, dr Ishaq Iskandar, saat dimintai keterangan mengaku belum bisa memberikan informasi apapun terkait dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan di acara tersebut.

“Belum ada informasi, dek,” singkat Jubir.

Sedangkan, Ketua Panitia kegiatan, Wahyu Tri Saputra mengatakan kegiatan ini ialah agenda malam ramah tamah yang diikuti sekitar 100 peserta dan merupakan alumni SMA Negeri 1 Palopo.

Ia berkilah, acaranya tersebut sudah mematuhi peraturan dan menerapkan standar Protokol Kesehatan.

Tonton videonya:

(*)

ADVERTISEMENT