Agar Gedung Pasar Tidak Dijadikan Tempat Maksiat! Kajari Harapkan Pemkab Luwu Timur Lakukan Ini

383
Gedung Pasar Rakyat Malili yang tidak difungsikan
ADVERTISEMENT

Malili – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Muh. Zubair berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar sejumlah fasilitas umum difungsikan, agar tidak dijadikan tempat maksiat.

Kajari Luwu Timur, Muh. Zubair mengatakan banyaknya aset Pemkab Luwu Timur yang berada di beberapa kecamatan tidak terurus sehingga sangat disayangkan.

ADVERTISEMENT

“Ada beberapa fasilitas umum seperti bangunan pasar yang saya dapati tidak difungsikan. Seperti di Pasar Malili, Wotu, Burau, dan mungkin masih ada lagi fasilitas umum yang lain tidak difungsikan,” kata Muh. Zubair, Sabtu (10/7/2021).

Banyaknya fasilitas yang terbengkalai itu, dirinya berharap setidaknya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur membersihkan sejumlah fasilitas yang tidak difungsikan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Harapan kita pasar tersebut dapat segera difungsikan, paling tidak bisa dibersihkan dan dibenahi dulu,” harap Mu. Zubair.

Dengan dilakukannya pembersihan lanjut Kajari, Muh. Zubair setidaknya upaya menjaga aset daerah sudah ada dan mencegah perbuatan maksiat.

“Untuk menjaga aset daerah dan mencegah dijadikan tempat maksiat, antara lain menggunakan narkotika,” jelasnya

Dirinya juga menyarankan Pemkab Luwu Timur sebaiknya menganggarkan biaya pemeliharaan untuk semua aset daerah

“Sebaiknya juga Pemkab menganggarkan biaya pemeliharaan agar Usia aset tersebut bisa lebih lama,” tutupnya.

Sebelumnya, diberitakan Gedung Pasar Rakyat atau Pusat Niaga Malili yang berada di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, yang tidak difungsikan itu diduga menjadi tempat pesta narkoba jenis sabu.

Gedung Pasar Rakyat yang diresmikan oleh Sekda Luwu Timur, Bahri Suli pada tahun 2018 lalu itu tampak tidak terurus.

Dari pantau koranseruya.com di lapangan terlihat bangunan pasar mulai rusak seperti plafon gedung ambruk, dinding yang retak, serta beberapa pintu kios diduga dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).

Lebih parahnya lagi, toilet pasar tersebut diduga menjadi tempat pesta narkoba jenis sabu.

Pasalnya, dari hasil penemuan media ini, terdapat tiga kamar toilet didalamnya ditemukan bekas alat hisap sabu.

Seperti bom yang terbuat dari botol mineral dengan kondisi penutup botol yang sengaja di bocor menjadi dua lobang.

Beberapa potongan pipet, plastik bening yg diduga sebagai kemasan sabu, serta potongan pirex.

Diketahui, pasar yang berlokasi sekitar 150 meter dari Gedung Olahraga (GOR) Malili itu menelan anggaran Rp 9,1 milliar dari APBN, dikerjakan oleh rekanan PT. Sagita Utama Lestari dan selesai dikerjakan pada 2016 lalu.

Akan tetapi setelah diresmikan pada 2018 lalu, pasar tersebut hingga saat ini hanya tinggal terbengkalai dan tidak difungsikan.

(Rah)

ADVERTISEMENT