PALOPO–Hasil evaluasi perkembangan situasi penyebaran covid-19 atau coronavirus di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), per tanggal 11 Agustus 2020, diumumkan Dinas Kesehatan Sulsel. Sesuai hasil evaluasi tersebut, Kota Palopo yang hampir dua bulan berstatus zona merah penyebaran virus corona, akhirnya keluar dari zona merah tersebut.
Kota Palopo bersama dua daerah lainnya yang ada di Luwu Raya, yakni Kabupaten Luwu dan Luwu Utara, masuk zona orange atau daerah penyebaran covid-19 dengan resiko sedang.
“Alhamdulillah, sesuai hasil evaluasi perkembangan situasi penyebaran covid-19 di Sulsel, Kota Palopo sudah keluar dari zona merah. Kita (Palopo) berada di zona orange atau resiko sedang bersama Luwu, Luwu Utara, dan beberapa kabupaten lainnya di Sulsel,” kata Plt Kadis Kesehatan Kota Palopo, Taufiq kepada KORAN SERUYA, Selasa (11/8/2020).
Dengan keluarnya Palopo dari zona merah atau resiko tinggi penyebaran penularan covid-19, kata Taufiq, menunjukkan perkembangan yang baik, sejalan upaya pemerintah dan masyarakat dalam melakukan pencegahan terus digencarkan.
“Dengan berbagai upaya yang terus digencarkan, terutama penerapan Perwal Protokol Kesehatan yang sudah berjalan di Palopo, kita berharap Palopo bisa kembali ke zona hijau. Tentunya butuh dukungan semua pihak, terutama warga agar selalu menaati penerapan protokol kesehatan,” kata Taufiq.
Taufiq mengatakan, menghadapi pandemi Covid 19 tidak boleh diam. Apalagi pasrah terhadap keadaan. Masyarakat harus berusaha untuk mencegah penyebaran Covid 19. Seperti mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19. ‘
“Meski Palopo sudah berada di zona orange, namun kita semua diharapkan tidak bergembira dahulu. Pasalnya penyebaran Covid 19 masih mengancam, sehingga kuncinya kita harus mematuhi protokol kesehatan, seperti mengenakan masker saat beraktivitas diluar rumah, rajin cuci tangan, tetap menjaga jarak,” katanya.
Senada itu, Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Kota Palopo, dr Ishak Iskandar, ikut berharap semua pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Saat ini, tim terpadu melibatkan Satpol-PP, dibantu personel TNI dan Polri semakin gencar menyosialisasikan Perwal Protokol Kesehatan kepada warga. Bahkan sudah ada sanksi yang diterapkan supaya masyarakat bisa lebih taat,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini masih ada 5 kabupaten berstatus zona merah di Sulsel. Salah satunya, Kabupaten Luwu Timur. Daerah lainnya, yakni Makassar, Gowa, Takalar, dan Jeneponto. (tari)