MAKASSAR–Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengambil peran penting dalam menegakkan aturan perundang-undangan.
Ia memutasi tiga Kepala Dinas sekaligus, dalam lingkup Pemprov Sulsel, Kamis (4/3/2021) kemarin.
Diantara yang diganti adalah jabatan kepala Bappeda yang diduduki oleh orang terdekat gubernur Sulsel nonaktif (Nurdin Abdullah), Junaedi.
Junaedi dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Darmawan Bintang. Adapun Darmawan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan.
Lalu ada nama kepala dinas Sosial Gemala Fauza yang sering disoroti terkait kasus Bansos. Fauza lengser dari jabatannya dan digantikan oleh Hasan Basri Ambarala yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli.
Serta kepala Inspektorat, Sri Wahyuni yang ikut dimutasi. Sri digantikan oleh Sulkaf Latief, yang juga menjabat sebagai staf ahli saat ini. Sebelumnya, Sulkaf adalah mantan Kepala Dinas Perikanan.
“Plt Gubernur melakukan penggantian tiga Kepala Dinas,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel, Imran Jausi, Kamis (4/2/2021) kepada awak media, kemarin.
Selain 3 nama tadi, Andi Sudirman juga mengangkat Plt Kabag Rumah Tangga yang dijabat oleh Kepala Bagian Administrasi Keuangan dan Aset A Eka Prasetya.
Imran mengatakan, kepala OPD yang dicopot dan digantikan memang sudah layak diganti, karena itu sudah sesuai aturan. Alasannya, karena mereka hanya sebatas Pelaksana Tugas Kadis/OPD yang batas waktunya hanya sampai enam bulan saja.
“Sesuai aturan BKN no 1 tahun 2001, ya betul mereka harus diganti, karena sudah enam bulan menjabat sebagai Plt. Bapak Plt Gubernur memilih melakukan pergantian sesuai aturan agar tertib,” jelas Imran.
Lebih lanjut, Imran menjelaskan, Plt Gubernur sudah serahkan SK kepada ketiga pengganti kepala dinas yang dicopot itu sejak Rabu (3/2), lalu.
“Kepala Dinas yang baru, selanjutnya, mereka akan bertugas di dinas tersebut per hari ini (Kamis, red). Pak Plt Gubernur langsung serahkan SK-nya. Beberapa jabatan dalam waktu dekat juga akan diganti Kadisnya,” ujar Imran mengimbuhi.
(*)