Anggaran Tersedia, 107 PPPK Belum Terbayarkan Tunjangannya, Fraksi Hanura Luwu Timur Sikapi Serius

206
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM – Sebanyak 107 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kabupaten Luwu Timur, hingga saat ini tunjangannya belum terbayarkan. Sehingga menjadi perhatian serius Fraksi Hanura.

Hal itu disampaikan Fraksi Hanura melalui juru bicara Alpian saat membacakan pendapat akhir fraksi terhadap rancangan Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dalam rapat Paripurna.

ADVERTISEMENT

“107 orang PPPK yang hingga
hari ini belum juga terbayarkan padahal anggaran tersebut telah tersedia,” Kata Alpian, Senin (20/9/2021).

Dengan adanya anggaran yang tersedia itu, Fraksi Hanura meminta agar Bupati Luwu Timur, membuat satu regulasi atau surat keputusan terkait pembayaran tunjangan kepada 107 orang PPPK.

ADVERTISEMENT

“Fraksi Hanura meminta kepada Bapak Bupati agar membuatkan satu regulasi atau Surat Keputusan terkait pembayaran tunjangan kepada 107 orang PPPK,” jelas Alpian anggota Komisi III DPRD Luwu Timur itu.

Menurutnya, hal itu merujuk pada Permendagri Nomor 6 tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Diketahui, sejak Januari hingga September 2021, sebanyak 107 PPPK belum menerima pembayaran tunjangannya. (Rah)

ADVERTISEMENT