Legislator Hanura Luwu Timur, Desak Pemda Hentikan Aktivitas Pertambangan PT PDS

191
Alpian Alwi, Anggota DPRD Luwu Timur/foto-Hery Rahmat
ADVERTISEMENT

LUWU TIMUR – Legislator partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Luwu Timur, Alpian Alwi mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar menghentikan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Panca Digital Solution (PT PDS) yang beroperasi di Desa Harapan, Kecamatan Malili sejak 31 Mei lalu.

Sekretaris Fraksi Hanura ini mengatakan salah satu alasan untuk menghentikan aktivitas adalah perusahaan tidak mengantongi ijin penggunaan jalan milik Pemerintah Daerah yang dilalui menuju Pelabuhan Waru – Waru Lampia yang panjangnya 4 kilometer tersebut.

“Salah satu alasan saya adalah PT PDS tidak punya ijin menggunakan jalan milik Pemda. Itu artinya perusahaan tidak patuh terhadap aturan,” ungkap Alpian, Kamis (2/6/2022) malam.

Menurutnya, pemberian ijin itu diberikan setelah PT PDS memenuhi syarat administrasi mengenai rencana pengangkutan dan perijinan usaha serta adanya jaminan pemeliharaan jalan.

“Aturannya sangat jelas dalam Permen PU kalau Bupati atau walikota memiliki kewenangan untuk memberikan ijin untuk jalan kabupaten atau Kota namun sampai hari ini ijin itu belum dikantongi oleh PT PDS menurut Pemda,” ungkapnya. (rah)

ADVERTISEMENT