Aniaya Warga dengan Batu, Pemuda di Palopo Diciduk Polisi

256
Pelaku saat diamankan Unit Reskrim Polsek Wara Selatan. (Foto : Dok. Polsek Wara Selatan)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Unit Reskrim Polsek Wara Selatan meringkus IS alias LO. Pemuda itu diamankan lantaran melakukan penganiayaan terhadap Selvianus, warga Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, Palopo.

Tak sendiri, IS menganiaya Selvianus bersama rekan-rekannya.

ADVERTISEMENT

Kejadian itu terjadi 12 November 2022 di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP La Simeng mengatakan saat itu korban sedang makan bersama seorang temannya. Dia lalu melihat seseorang dipukul pelaku bersama teman-temannya.

ADVERTISEMENT

“Korban bermaksud melerai, namun para pelaku malah menganiayanya. Bahkan rekan korban dipukul menggunakan batu hingga terluka di bagian kepala,” kata AKP La Simeng, Selasa (15/11/2022).

Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wara Selatan. (liq)

ADVERTISEMENT