PALOPO — Unit reskrim Polsek Wara Selatan kembali berhasil membongkar kasus pencurian yang belakangan ini marak. Jika pekan lalu mengungkap pelaku pencurian emas, kali ini berhasil meringkus terduga pelaku pencurian mesin molen beton, Kamis 14 Juli 2022.
Dua pelaku yang berhasil dibekuk masing-masing IW dan KD yang keduanya merupakan karyawan sebuah gudang.
Pelaku pencurian alat berat ini ditangkap di dua lokasi berbeda. IW disergap di Jalan Anggrek sedangkan KD di Jalan Belimbing.
Dalam menggasak barang orang lain, keduanya beraksi pada 8 Juli dini hari, ketika suasana lingkungan sekitar Perum BSD Bumi Saoleng Damai, Wara Selatan sedang sepi.
Pelaku menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut mesin molen beton. Bukan hanya mesin, korban juga mengaku kehilangan beberapa sak semen.
Penangkapan kedua tersangka dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan, Ipda Hamsal Pammase. Proses penangkapannya sendiri berlangsung aman tanpa perlawanan berarti.
Atas peristiwa itu, Kapolsek Warsel, Iptu Albert Lamba membenarkan jika jajarannya telah berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya. “Kita sudah amankan pelaku dan barang buktinya, saat ini kita melakukan proses lanjutan,” katanya.
Disebutkan Albert Lamba, jika penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan laporan polisi Nomor :LP/B/30/VII/2022/SPKT/POLSEK WARA SELATAN.
Juga, dihadapan polisi ketika dilakukan introgasi, keduanya mengakui perbuatannya. Juga menunjukkan keberadaan barang yang mereka curi. (*)