Gasak Emas dan Uang Tunai, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Diciduk Polsek Wara Selatan Palopo

243
Polisi saat mengamankan pelaku. (Foto : Dok. Polsek Wara Selatan)
ADVERTISEMENT

PALOPO – Personil Polsek Wara Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian emas di Perum Zardiana, Wara Selatan yang terjadi pada 3 Juli 2022. Tak menunggu lama, pelaku kemudian dapat diketahui dan berhasil ditangkap, Jumat 8 Juli 2022 sekira pukul 06.00 WITA.

Pelaku diketahui berinisial AS alias AW. Dia ditangkap ketika sedang berada di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

AS di hadapan penyidik Polsek Wara Selatan mengaku telah melakukan aksi tersebut. Dia menyatroni rumah korban ketika tak ada penghuni.

Aksi AS sendiri baru diketahui setelah korban kembali ke rumahnya dan melihat barang berantakan. lemari dalam keadaan terbuka, juga emas miliknya sudah tidak ada.

ADVERTISEMENT

“Setelah kami mendapat laporan dari korban, dibentuk tim untuk menyelidiki. Kami bekerja dan berhasil mengetahui pelakunya lalu kami melakukan penangkapan pagi tadi,” kata Kapolsek Wara Selatan, Iptu Albert Lamba.

Dia menambahkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian belasan juta. Setelah emas dan uang tunainya dicuri.

Pada interogasi terhadap tersangka, pelaku mengaku jika dirinya terdesak kebutuhan ekonomi. Apalagi pelaku tak memiliki pekerjaan tetap.

“Saya mencuri untuk membeli susu untuk anak saya Pak,” aku AS dihadapan penyidik.

Dihadapan polisi juga, dia mengungkapkan jika telah menjual emas tersebut ke orang lain untuk mendapatkan uang tunai memenuhi kebutuhan harian anaknya.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek meminta warga untuk selalu waspada terhadap kasus pencurian. Apalagi, belakangan banyak aksi pencurian yang terjadi di Kota Palopo.

“Kami meminta kepada warga untuk selalu memperhatikan keamanan rumah. Untuk meminimalisir angka kejahatan juga, kami selalu rutin melaksanakan patroli,” tutup Iptu Albert Lamba. (liq)

ADVERTISEMENT