Banggar DPRD Palopo Mulai Bahas Revisi APBD 2020, Mekanisme Rapat Fraksi Melalui Online

486
ADVERTISEMENT

-Sejumlah Kegiatan Bakal Dialihkan Dananya untuk Pencegahan Covid-19?

KORANSERUYA—Menyusul merebaknya virus Corona yang sudah ditetapkan Badan Kesehatan Sedunia (WHO) sebagai pandemi, DPRD Palopo bersama Pemerintah Kota Palopo akan melakukan pengalihan anggaran dalam masa darurat tersebut.

ADVERTISEMENT

Melihat situasi nasional yang semakin mengkhawatirkan, dimana angka kasus Covid-19 trennya cenderung terus naik, dan jumlah orang meninggal juga tak berhenti, maka DPRD Palopo berinisiatif memangkas dan mengalihkan sejumlah kegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2020 ini.

Hari Senin ini, (30/3/2020) fraksi-fraksi di DPRD Palopo bahkan sudah mengagendakan untuk memulai rapat fraksi, untuk kemudian membahas usulan dan hasil rapat tersebut di rapat Banggar, tentu bersama unsur Pimpinan.

ADVERTISEMENT

Beberapa anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palopo, yang dihubungi KoranSeruyasemalam (Minggu/29/3), mengatakan, Banggar baru akan memulai mekanisme awal, yakni melakukan rapat fraksi, setelah ada usulan dan teragendakan di Badan Musyawarah (Bamus) untuk merevisi anggaran.

Abdul Salam (Wakil Ketua DPRD Palopo), serta anggota Banggar, misalnya Baharman Supri, Cendrana Saputra Martani (CSM) dna juga Mahdi, saat dihubungi terpisah memberi sinyal akan adanya perubahan anggaran atau dikenal dengan istilah “Revisi APBD” tersebut.

Lewat media daring, anggota DPRD Palopo yang kini bekerja lewat rumah masing-masing (Work From Home) mengaku akan segera melakukan pembahasan terkait rencana revisi tersebut.

“Kita belum (berani) ngantor karena masih ada imbauan kerja dari rumah saja dulu, tetapi lewat grup WA, anggota Banggar DPRD bersama unsur Pimpinan sudah melakukan kajian dan diskusi,” kata Baharman Supri, politisi paling senior di Golkar yang juga duduk di Komisi I DPRD Palopo yang membidangi masalah kesehatan dan pendidikan, Minggu (29/3).

Fraksi Golkar, kata Baharman, bahkan sudah lebih duluan meneropong, kegiatan SKPD mana saja yang menurutnya sebaiknya dialihkan untuk kegiatan lain dalam rangka mencegah Covid-19 semakin meluas dan menjadi-jadi.

“Kami di Fraksi Golkar bersama ibu ketua DPRD sebagai Pimpinan, sudah membahas masalah ini, adapun usulan kami, hari Senin ini baru akan kami sampaikan, tetapi intinya kami mau Pemerintah Kota Palopo menghitung dulu besaran anggaran yang mau digunakan bagi keperluan penanganan virus Corona,” terang Baharman.

Golkar, kata Baharman, mengusulkan anggaran makan minum, perjalanan dinas-dinas baik dalam maupun luar provinsi serta anggaran pengadaan ATK untuk dialihkan atau dipangkas menjadi anggaran penanganan virus Corona, sebut politisi Golkar yang dikenal sebagai pegiat Koperasi dan UKM itu.

“Pergeseran anggaran harus dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dan aturan undang-undang lainnya, kemudian masalah Estimasi Anggaran yang dipersiapkan harus memperhatikan prediksi terkait durasi waktu yang dibutuhkan dalam pencegahan dan penanganan,” imbuh Baharman.

“Perlu dengan segera untuk ditindaklanjuti anggaran (revisi) tersebut diatas, mengingat pandemi virus ini sudah dan masih terus berlangsung demi meminimalisasir dan mencegah jumlah masyarakat yang dapat terpapar COVID-19,” pungkasnya, mengutip usulan dan pandangan fraksinya yang hari ini akan disampaikan.

Legislator Golkar, Drs Baharman Supri MM, menyebut Fraksinya setuju APBD direvisi asalkan……

DPRD Palopo Bakal Pangkas Perjalanan Dinas

Sementara itu, anggota Banggar lainnya yang dihubungi KoranSeruya , mengatakan hal senada.

Cendrana Saputra Martani, juga mengakui jika pihak legislatif akan membahas masalah ini bersama Pemerintah Kota Palopo, agar masalah coronavirus ini bisa teratasi dan Palopo tidak masuk daerah transmisi.

“Kita sudah diskusi di grup, jadi usulan mekanisme revisi, seperti biasa melalui pendapat Fraksi melalui rapat Fraksi, kemudian pendapat Fraksi dibahas Banggar untuk Rekomendasi Banggar, setelah itu persetujuan prinsip Pimpinan berdasarkan Rekomendasi Banggar,” jelas CSM.

Lanjut legislator muda Demokrat itu, masih terkait mekanisme, nantinya, persetujuan prinsip disampaikan ke Walikota, dan ditembuskan ke Gubernur, Kemendagri dan  Kementerian Keuangan, imbuhnya.

Hanya saja, Cendrana masih enggan membuka apa saja nanti anggaran dan dari pos OPD mana yang akan “dikorbankan” untuk revisi APBD tersebut, dari sisi pandangan fraksinya, yakni Fraksi Demokrat, karena masih sementara dibahas.

“Kalau di OPD lain kita ada beberapa yang memang masih sementara dibahas, tetapi kalau dari kami, di DPRD Palopo sendiri, kami usulkan biaya-biaya rapat, Bimtek dan perjalanan dinas, yang nilainya Rp1 Miliar itu bisa kita usulkan untuk dipangkas, tetapi ini masih tentative, karena masih sementara, tetapi kami Fraksi Demokrat sepakat dengan hal ini,” Cendara buru-buru menandaskan. (iys)

Legislator Demokrat, Cendrana Saputra Martani (CSM)

Prakiraan kegiatan yang diusulkan untuk direvisi:

– Rp1 M dialihkan dari anggaran Pansus, Bimtek & perjalanan dinas DPRD kota Palopo dan Sekretariat DPRD kota Palopo.

– Rp3,5 M dialihkan dari anggaran seragam siswa baru tahun ajaran 2020 di Dinas Pendidikan Kota Palopo.

– Rp1 M dialihkan dari anggaran pembebasan lahan di Dinas Pertanahan kota Palopo.

Jumlah Anggaran Rp5,5 Miliar.

Belum lagi ditambah dana kontinjensi sebesar Rp1 Miliar sehingga total anggaran menjadi Rp6,5 M demi untuk penanganan virus Corona di kota Palopo.

 

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes: 021-5210411 atau kontak ke nomor 0812-1212-3119.

Untuk kota Palopo Hub. DINKES PSC 119 JA: 0471-21531 atau HOTLINE: 0812-4130-853   0852-5530-0870   0812-4143-216

Untuk Kab. Luwu: 0822-9360-7697, 0821-8796-6339 dan 0852-4273-0816 

Untuk Luwu Utara: DINKES: 0813-4264-8399 dan Call Center PSC 119 di 085 226 046 119

Untuk Luwu Timur:  081-142-3170811-4216-001,    0853-9544-1222,  0813-2791-8836,     0822-7111-3805, atau    0811-4249-21

DATA RESMI COVID-19 PALOPO

ADVERTISEMENT