Banyak Bacaleg di Luwu Belum Lengkapi Berkas, KPU : Batas Akhir 31 Juli

840
ADVERTISEMENT

BELOPA — Sejumlah bakal caleg ( bacaleg) di Luwu banyak yang belum melengkapi berkasnya. Hasil verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu menunjukkan data seperti itu.

Anggota KPU Luwu, Adly Aqsa, mengungkapkan umumnya yang kekurangan adalah ijazah yang tidak dilegalisir, dokumen SKCK, keterangan pengadilan, dokter dan narkoba yang belum disetor.

ADVERTISEMENT

” Kami sudah menyampaikan ke partainya untuk segera dilengkapi” katanya saat dihubungi via Whatsap, Selasa ( 24/07/2018) .

Sesuai aturan, batas akhir perbaikan berkas bacaleg hingga 31 Juli mendatang pukul 24.00 wita. Jika tak melengkapi hingga batas waktu yang ditentukan, KPU tak segan- segan untuk mencoret caleg yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

” Tentunya, caleg tersebut Tidak Memenuhi Syarat ( TMS). Selama ini kan sudah diberi kesempatan. Aturan pencalegan sudah sangat jelas syarat- syarat yang harus dilengkapi,” kata Adly. (adn)

ADVERTISEMENT