Baru Satu Bulan Bebas dari Lapas karena Kasus Begal, Pria Bernama “Tembak” Ini Ditangkap Kembali dan Ditembak Lagi

2187
Sal alias Rick alias Tembak
Sal alias Rick alias Tembak diamankan polisi dalam kasus begal dua alumni IAIN Palopo
ADVERTISEMENT

PALOPO–Sal alias Rick alias Tembak tampaknya tidak kapok-kapoknya berurusan dengan hukum. Baru sekitar satu bulanan menghirup udara bebas dari Lapas Kelas IIA Palopo, dia ditangkap lagi dalam kasus yang sama, yakni kasus begal.

Bahkan, dalam catatan Kepolisian, Sal sudah dua kali mendekam dalam Lapas dalam kasus yang sama, yakni penganiayaan berat dan penjambretan. Dan untuk ketiga kalinya, dia terlibat lagi kasus yang sama, yakni kasus jambret, dimana korbannya dua alumni IAIN Palopo, Nurul Tipta dan Tinmalasari, Minggu (15/12/2019) lalu.

ADVERTISEMENT

Tidak ada kapoknya, dalam catatan kepolisian, Sal juga sudah pernah dilumpuhkan timah panas pada kakinya. Pertama dia ditembak pada betis kanannya oleh tim Resmob Polres Palopo saat tertangkap kasus penganiayaan berat dan penjambretan.

Dia kembali ditembak saat diringkus tim Resmob Polsek Wara, dalam pelariannya di Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (28/12/2019) malam lalu, betis kiri Sal kembali didor.

ADVERTISEMENT

Saat diamankan, Sal berusaha melawan. Bahkan, dia sudah ditangkap polisi, namun berusaha menendang polisi dan hendak kabur. Akhirnya, dia didor pada betis kirinya.

Diberitakan sebelumnya, pelarian salah seorang pelaku begal terhadap dua alumni IAIN Palopo, Timmalasari dan Nurul Tipta, akhirnya berakhir. Pelaku kedua yang diduga sebagai pelaku utamanya, diamankan tim Resmob Polsek Wara, Sabtu (28/12/2019) malam lalu. Pelaku bernama Sal alias Rick alias Tembak sempat melawan saat hendak ditangkap sehingga betis kirinya dilumpuhkan dengan timah panas.

Sal adalah rekan Hendra, pelaku begal terhadap dua alumni IAIN Palopo yang lebih dulu ditangkap tim Resmob Polres Palopo. Dari mulut Hendra, nama Sal diketahui sebagai pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Tim Resmob Polsek Wara dipimpin IPDA Andi Akbar kemudian melakukan pengejaran terhadap DPO ini hingga tertangkap Sabtu (28/12/2019) malam. Selama 12 hari, Sal buron, namun dia diringkus dalam pelariannya di Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

Pelaku asal Mappideceng, Luwu Utara ini, berupaya melawan saat dikepung polisi, saat tidur bersama seorang rekannya. Namun upaya perlawanan Sal berakhir lantaran diberi hadiah timah panas alias ditembak pada betis kirinya.

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mengakui jika pelaku telah diamankan. Hanya saja, kata Kapolres, pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan pelaku ini. “Besok (Senin) baru diadakan rilisnya,” katanya.

Untuk diketahui, dua alumni IAIN Palopo bernama Timmalasari dan Nurul Tipta dibegal Hendra bersama Sal di Jalan Manennungeng, tak jauh dari SD di jalan itu, Minggu 15 Desember 2019 lalu.

Kedua gadis ini dibegal saat hendak ke Pusat Niaga Palopo, sekitar pukul 14:00 WITA.

Akibat dibegal, korban yang berusaha mempertahankan ponselnya terjatuh dari sepeda motornya dan sempat terseret di aspal. Kedua gadis ini luka-luka dan sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit. (Iys)

ADVERTISEMENT