Bawa Busur dan Ketapel, Tiga Pemuda di Palopo Diamankan Polisi

3034
ADVERTISEMENT

PALOPO — Petugas Polsek Telluwanua, Kota Palopo, mengamankan tiga pemuda di Kelurahan Maroangin, Minggu (12/8/2018) dini hari. Ketiga pemuda berinisial YL, NB dan SP itu diamankan lantaran membawa senjata tajam (sajam) berupa anak panah dan ketapel (busur).

Kapolsek Telluwanua AKP Daud Sisang mengatakan, ketiga pemuda itu diamankan saat petugas melakukan patroli pengamanan dimalam hari.
Melihat pemuda tersebut berdiri dipinggir jalan polisi lalu melakukan pemeriksaan. Hasilnya ditemukan enam anak panah dan satu ketapel yang disimpan di bagasi motor.

ADVERTISEMENT

“Ini demi keamanan bersama, maka mereka kami amankan,” katanya. Dari pengakuan pemuda tersebut, anak panah selalu dibawa untuk berjaga-jaga dan melindungi diri dari orang tidak bertanggung jawab. “Saat keluar malam saja mereka membawa anak panah itu. Katanya untuk melindungi diri,” imbuhnya. Saat ini ketiga pemuda tersebut masih berada di Polsek Telluwanua untuk pemeriksaan lebih lanjut. (adn)

ADVERTISEMENT