PALOPO – Aksi penganiayaan terhadap tahanan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Kamis (21/6/2019) siang. Ikhsan (26) tahanan kasus penganiayaan dikeroyok sipir Lapas Palopo.
Akibat pengeroyokan tersebut, Ikhsan mengalami luka memar pada wajah di bawah mata kiri, luka lecet pada hidung bagian depan.
“Kami menerima telepon kalau adik kami dikeroyok sama pegawai lapas. Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Palopo,” ujar Reski, kakak korban.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap tahanan oleh pegawai Lapas Palopo. Dia mengatakan akan memproses laporan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan dari keluarga korban. Tentu laporan ini akan diproses sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Sementara itu, Kalapas Palopo, Indra Sofyan membantah terjadinya penganiayaan di Lapas Palopo. “Itu tidak benar dek. Tahanan atas nama Ikhsan adalah tahanan Kejaksaan dan dia sudah dititip di Polres Palopo,” ungkapnya.
Ikhsan merupakan tahanan kasus penganiayaan terhadap Saldi, pegawai Lapas Palopo. Dia menganiaya Saldi dengan menggunakan badik di salah satu warung ballo, Jalan A. Mappanyukki, Kota Palopo beberapa waktu lalu. (liq)