Bawa Sabu ke Palopo, Dua Warga Wajo Dibekuk Polisi

961
ADVERTISEMENT

PALOPO – Dua warga Kab. Wajo diamankan Polres Palopo di Jalan Poros Jenderal Sudirman, Sabtu (19/1/2019) malam. Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa satu sachet sabu.

Kedua orang pelaku itu masing-masing berinisial IB (27) dan FA (21). Mereka terjaring Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polsek Wara.

ADVERTISEMENT

“Mobil avanza merah maron dengan nomor polisi DW 501 LP dihentikan petugas karena memang ada operasi Cipkon. Saat digeledah, kami mendapatkan satu sachet sabu yang disimpan di dalam bungkusan rokok,” jelas Kapolsek Wara, Kompol Marthen Sipa.

Dari penuturan kedua pelaku, barang haram tersebut mereka dapatkan dari seseorang di Jalan poros Bulu Siwa, Kab. Wajo.

ADVERTISEMENT

“Kedua pelaku masih kami interogasi di Mapolres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sachet kecil bekas sabu, kaca pires, jarum sumbu, bungkus rokok Sampoerna warna putih, sebuah handphone. (liq)

ADVERTISEMENT