Begini Klarifikasi Karemuddin Saat Insiden “Gebrak Meja” Sewaktu Pimpin RDP dengan Pengunjukrasa Korban Banjir Lutra

3166
Detik-detik insiden di gedung wakil rakyat Luwu Utara, kisruh pengunjukrasa saat penrimaan aspirasi dan RDP, Senin (10/8) kemarin. (Tangkap layar video-FB)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Insiden “gebrak meja” dan rusuh nyaris baku pukul saat penerimaan aspirasi rakyat korban banjir bandang di DPRD Luwu Utara, Senin 10 Agustus 2020 kemarin membuat Bumi Lamaranginang kembali jadi pusat perhatian.

Dalam rapat penerimaan aspirasi atau rapat dengar pendapat (RDP), dengan para pengunjuk rasa yang notabene perwakilan warga terdampak banjir bandang di Lutra itu, Wakil Ketua II DPRD Lutra, Karemuddin secara spontan ikut membalas menggebrak meja membuat suasana semakin panas dan nyaris terjadi adu jotos.

ADVERTISEMENT

Sehingga pada malam hari pukul 19.17 Wita, Karemuddin membuat tulisan di akun Facebook miliknya dan membuat semacam klarifikasi atas insiden tidak terpuji itu.

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?

ADVERTISEMENT

Koran Seruya secara khusus menghubungi Karemuddin, Senin malam (10/8) melalui WhatsApp dan menggali informasi seputar insiden “gebrak meja” menjadikan frasa itu trending topic sepanjang hari Senin kemarin.

“Agenda rapat dengar pendapat itu sudah sesuai permintaan para demonstran yang sebelumnya beraksi di Kantor Bupati Luwu Utara,” tutur wakil ketua DPRD Lutra.

Di kantor bupati, para pengunjukrasa meminta seluruh SKPD teknis yang terlibat di Bagan Komando Tanggap Bencana untuk dihadirkan guna memberikan penjelasan terkait penanggulangan korban banjir bandang.

“Berdasarkan pemberitahuan yang saya terima, adik-adik demonstran ini minta diadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan SKPD teknis di DPRD Lutra. Mereka ingin mendengarkan penjelasan yang lebih rinci dan real soal penanggulangan bencana, dan itu sudah kami lakukan dengan baik,” terang Karemuddin.

Namun saat RDP di dalam gedung, juru bicara demonstran justru menolak berbicara dengan SKPD Teknis karena menurutnya tim teknis ini dianggap tidak bisa memberikan keputusan yang tepat untuk penanggulangan pascabencana.

Bahkan, Jubir aksi unjukrasa itu terkesan memaksakan untuk turut menghadirkan Bupati Luwu Utara dalam agenda rapat tersebut guna dimintai penjelasan, lanjut legislator yang juga ketua DPD PAN Lutra itu.

“Nah, saat itu saya sudah sampaikan ke adik-adik pengunjukrasa bahwa kita dengarkan dulu penjelasan SKPD teknis karena itu sudah sesuai dengan keinginan adik-adik untuk bertemu dengan SKPD teknis, jika memang penjelasan itu mereka anggap kurang memadai, barulah kemudian kita hadirkan bupati, karena agendanya padat,” jelas Karemuddin.

Namun, seiring dengan itu, Jubir tetap berkeras dan meminta rapat tidak perlu dilanjutkan kalau Bupati tak turut hadir. Dan itu Jubir sampaikan kepada seluruh peserta rapat sambil memukul meja di hadapan forum.

“Sebagai pimpinan rapat tentu saya bereaksi terhadap aksi gebrak meja oleh Jubir itu. Itu saya anggap sebagai sikap tidak terpuji dalam forum. Saya tetap sampaikan bahwa tidak ada agenda menghadirkan Bupati dalam rapat tersebut tapi justru mereka terus ngotot untuk menghadirkan,” papar Karemuddin.

Karemuddin
Insert: Karemuddin, wakil ketua II DPRD Luwu Utara. (Ist)

“Yang paling tahu dan paling bertanggungjawab akan penanggulangan bencana itu adalah SKPD teknis. Untuk apa pemerintahan itu hadir kalau urusan teknis bupati yang harus jelaskan, terus buat apa itu SKPD teknis itu ada, ya karena mereka memang yang paling wajib memberikan penjelasan rinci dan teknis,” tambahnya.

Karemuddin berkilah, bahwa apa yang terjadi di dalam parlemen Luwu Utara yang sudah ia lakukan, sudah sesuai dengan mekanisme dan tata cara rapat dengar pendapat. Sudah sesuai dengan keinginan awal para Pengunjukrasa untuk menemui tim teknis penanggulangan bencana daerah.

“Saya juga tidak berharap dianggap benar. Niat mereka sama dengan niat kami wakil rakyat untuk membantu solusi yang tepat bagi korban. Apa yang mereka perjuangkan, harapan saya betul-betul membantu semua kita untuk percepatan penanggulangan bencana,” pungkas Karemuddin.

Sekedar diketahui, sebelum melakukan RDP di DPRD, pengunjukrasa terlebih dulu berorasi di depan kantor bupati Luwu Utara. Namun dalam aksi tersebut, tak satupun pihak yang mewakili pemerintah menemui mereka karena Bupati sedang tak berada di kantornya.

Setelah melakukan “sweeping” di area kantor bupati, demonstran mendapati Kalaksa BPBD Luwu Utara, serta sebagian tim teknis Bagan Komando Bencana Banjir Bandang Luwu Utara itu sedang berada di Ruang Kantor Sekda Luwu Utara.

Para demonstran yang kemudian meringsek masuk ke dalam ruangan kantor Sekda Luwu Utara sempat bersitegang dan cekcok dengan Kalaksa BPBD Luwu Utara Muslim Muchtar karena enggan ditemui untuk dimintai penjelasan. (iys)

Postingan status Facebook akun Karim Abhe a.k.a Karemuddin, wakil ketua II DPRD Lutra menjawab soal isu “gebrak meja” yang sempat trending topic Senin (10/8) kemarin. (Ist)
ADVERTISEMENT