Begini Pengakuan Paman yang Tebas Leher Dua Keponakannya Hingga Tewas di Masamba Luwu Utara, Ternyata…

1424
Paman sang bocah, AB (30) pelaku pembunuhan sadis di Masamba diduga mengidap gangguan jiwa. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

MASAMBA–Pelaku pembunuhan sadis terhadap dua bocah perempuan di Desa Sumallin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, AB (30), mengaku
membunuh dua korban yang masih keponakannya itu karena mendapat bisikan gaib.

Didepan penyidik kepolisian, AB yang pernah mengenyam bangku kuliah di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Palopo ini, mengatakan, sebelum menebas
leher dua korban, dirinya mendapat bisikan makhluk gaib yang tidak terlihat mata untuk membunuh dua keponakannya itu.

ADVERTISEMENT

Karena itu, AB kemudian mengikuti bisikan makhluk gaib tersebut. Dua keponakannya yang sedang bermain didepan rumah, yakni Ica, 5 tahun, dan Sani, 5 tahun,
ditebas parang dibagian leher, Minggu (14/6/2020) pagi lalu, sekitar pukul 08:00 Wita. Dua korban tewas di lokasi kejadian, bahkan kepala Sani terputus dari
lehernya.

Tak hanya menebas Ica dan Sani, AB juga menyerang Ramlan, salah seorang warga yang melintas di lokasi kejadian. Ramlan dirawat di RS Hikmah.

ADVERTISEMENT

Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsu Rijal, menjelaskan, AB yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dalam kondisi baik dan sehat.
Dia mengaku berbuat keji menebas leher dua keponakannya yang masih kanak-kanak itu karena mendapat bisikan makhluk gaib.

“Saat diperiksa, dia (AB) mengaku seperti itu,” kata AKP Rijal di kantornya, Selasa (16/6/2020).

Sesuai riwayat medis AB, tersangka sempat dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) Dadi Makassar pada sekitar 2013. Setelah keluar dari RSJ, AB disebut sempat melanjutkan pendidikan S1 di salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo, dan bekerja sebagai tenaga honorer polisi kehutanan.

“Kita akan memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka, karena riwayat kesehatannya pernah dirawat di RSJ Dadi. Namun demikian, dia tetap diproses sesuai ketentuan hukum berlaku,” kata AKP Rijal. (bayu)

ADVERTISEMENT