BEJAT…Tukang Becak di Palopo Dilapor Perkosa Anak Tiri Usia 14 Tahun

5595
ilustrasi
ilustrasi
ADVERTISEMENT

PALOPO — ARF (45) tukang becak yang beralamat di Jl Datuk Sulaiman Palopo, dilapor ke Polres Palopo, Senin (29/10/2018) siang. Ia dilapor karena memperkosa anak tirinya berinisial IP (14) yang masih duduk di salah satu sekolah dasar di kota Idaman ini.
Kakak kandung korban, Salman, mengungkapkan, pada pekan lalu, dia mendapati ayah tirinya masuk ke dalam kamar korban.

Dia melihat pelaku mencium sambil membuka celana korban. Pelaku lalu memasukkan alat vitalnya ke kelamin korban. Tercatat, ARF sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama. Salman mengaku tidak dapat berbuat apa-apa karena takut. Akhirnya, setelah menceritakan perbuatan pelaku, keluarganya lalu menyarankan untuk melapor ke polisi.

ADVERTISEMENT

Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, mengatakan, setelah menerima laporan korban, polisi langsung mendatangi rumah pelaku. Hanya saja, pelaku sudah terlebih dahulu kabur. Saat ini, korban dan keluarganya berada di ruang SPKT Polres Palopo untuk mendapatkan konseling traumatik dari Dinas Pemberdayaan Pemkot Palopo. ” Kondisi korban saat ini dalam keadaan trauma akibat perbuatan ayah tirinya,” katanya. (liq)

ADVERTISEMENT