Berkedudukan di Bappeda Palopo, TKPK Susun RKPD Penanggulangan Kemiskinan

143
Bambang Sukmanto Kabid Ekonomi, Sosial Pemerintahan umum, Bappeda Palopo.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Palopo, saat ini berkedudukan di Bappeda Kota Palopo. Tim tersebut berfungsi memberikan dukungan adminstrasi teknis dan dukungan bahan kebijakan kepada TKPK Kota Palopo.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 53 Tahun 2020, tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja, serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia, tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Propinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota. Maka Walikota Palopo, membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan tersebut. Mengacu pada Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor 142/II/2021 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Palopo Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Tim Koordinasi tersebut berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Idaman ini.

“Sejauh ini TKPK Kota Palopo sudah melakukan koordinasi penyusunan rancangan RKPD Kota Palopo di bidang penanggulangan kemiskinan, koordinasi pelaksanaan program bidang penanggulangan kemiskinan, penyusunan instrumen pemantauan, pelaksanaan pemantauan dan pelaporan hasil pemantauan pelaksanaan, penanggulangan kemiskinan,” jelas Bambang Sukmanto Kabid Ekonomi, Sosial Pemerintahan umum, Bappeda Palopo, Senin (18/10/2021).

ADVERTISEMENT

“Akselerasi penurunan tingkat kemiskinan harus difokuskan pada wilayah-wilayah Kantong kemiskinan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data Kemiskinan serta Perlunya mendorong inovasi daerah yg didukung dengan kerangka regulasi, penguatan kelembagaan dan optimalisasi sumber pendanaan,” lanjutnya.

“Pendekatan ekonomi produktif juga perlu digalakkan secara kolaboratif,” tandasnya. (hwn/liq)

ADVERTISEMENT