Berlangsung Alot, Komisi II DPRD Palopo Hujani Pertanyaan Tajam Terkait Rusaknya Labirin Taman ‘I Am Palopo City’

607
ADVERTISEMENT

PALOPO–Komisi II DPRD Palopo memanggil pihak rekanan dan dinas terkait sertta konsultan perencana dalam kasus kerusakan salah satu item bangunan di taman I Am Palopo City, Senin 2 Maret 2020.

Item “Labirin” bangunan yang viral di Sosmed yang hancur itu menjadi perhatian Komisi II sehingga semua pihak terpaksa digiring ke ruang Rapat Komisi II.

ADVERTISEMENT

Rapat yang dihadiri Ketua Komisi II, Angga Bantu dan 6 anggota komisi lainnya serta Wakil Ketua DPRD Palopo Irvan Majid berlangsung agak alot.

Wakil Rakyat merasa gerah karena tudingan masyarakat mengarah ke gedung parlemen, hingga muncul istilah “Komisi 2 Tidur Nyenyak”.

ADVERTISEMENT

Menanggapi kasus ini, PPK proyek pekerjaan lanjutan Basecamp Pancasila yang familiar dengan nama Taman I Am Palopo City, Ibnu Rus, mengatakan, soal postingan di FB pihaknya sudah melakukan teguran kepada Rekanan meskipun ada Masa Pemeliharaan 180 hari Kalender yang sementara berjalan.

“Terkait UU Jasa Konstruksi nomor 12 penyedia harus bertanggungjawab jika ada kerusakan,” ucap Ibnu Rus, Pejabat Pembuat Komitmen.

Budirani Ratu, legislator Gerindra saat rapat langsung tancap gas dan mempertanyakan profesionalisme kontraktor maupun konsultan pengawas yang menurutnya tidak becus melaksanakan proyek miliaran itu.

“Ini bahaya kalau semua kontraktor dan instansi pemberi kerja dan konsultan pengawas bersikap tidak profesional, kerjakan saja, toh kalo hancur nanti diperbaiki, kan masih ada masa pemeliharaan, ya tidak bisa begitu dong bro, hancur negara ini, kalo semua (pihak) bersikap begitu,” Budirani Ratu menandaskan.

Hingga berita ini disusun, Rapat Komisi II masih berlangsung, dibalut sajian kuliner pisang ijo yang disuguhkan untuk mencairkan suasana yang memanas. (iys)

ADVERTISEMENT