Bersama Watimpres di Palopo, Luthfi : Provinsi Luwu Raya tak Memenuhi Kriteria Dimekarkan. Tapi…

11806
Anggota Watimpres bersama anggota DPR-RI, Luthfi ngobrol bareng di Warkop D'Cappo Palopo.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Anggota DPR-RI asal Tana Luwu, M Luthfi A Mutty ngobrol bareng bersama anggota komunitas D’Cappo di Warkop D’Cappo Palopo, Rabu (11/7/18) pagi. Selain Luthfi, hadir juga rekannya di DPR-RI, Fadholi serta Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Jan Darmadi dan Sekretaris Anggota Watimpres, IGK Manila. Hadir juga Pj Walikota Palopo, Andi Arwien Azis.

Ada banyak isu strategis yang dibahas dalam ngobrol bareng tersebut, salah satunya mengenai pemekaran Provinsi Luwu Raya yang sudah lama didambakan masyarakat Tana Luwu. Selain karena adanya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), Luthfi dalam kesempatan itu membeberkan bahwa sebenarnya Luwu Raya ini tidak memenuhi kriteria dimekarkan. “Saya sudah 4 tahun di DPR-RI. Saya sering ditagih mana janjimu Luthfi (pemekaran provinsi Luwu Raya),” kata mantan Bupati Lutra itu mengawali pemaparannya.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :BREAKING NEWS : Pendukung KOKO Seruduk Kantor KPU Bone

Luthfi menjelaskan, dulu waktu Lutra dibentuk, langsung diusul dan disetujui pusat. Palopo dan Luwu Timur juga begitu. “Sekarang, pembentukan daerah baru tidak bisa lagi model seperti dulu. Daerh baru kalau mau dibentuk harus melalui tahapan, pertama dia masuk desain besar penataan daerah (disartada),” jelas mantan Staf Ahli Wapres itu. Lanjutnya, sebuah daerah yang akan masuk disartada, syaratnya cuma satu. “Syaratnya, ada kepentingan strategis nasional. Sebuah wilayah yag ada kepentingan strategis, disitu syaratnya ada tiga. Pertama, dia wilayah perbatasan. Kedua, dia wilayah kepulauan dan ketiga dia wilayah terisolir, terpencil dan miskin. Pertanyaannya, apakah Luwu wilayah perbatasan, kepulauan, terisolir, terpencil dan miskin,” beber Luthfi dengan nada bertanya.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :Hanya 14 Calon Anggota Bawaslu Palopo Lulus Berkas

Jadi, lanjut Luthfi, ketiga kriteria tersebut tidak memenuhi. Sekarang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) disartada ini sudah ada di meja Kemenkumham untuk diundangkan tapi belum diundangkan. “Dalam RPP itu, untuk wilayah Sulawesi, ada 3 calon provinsi. Pertama, provinsi Sangihe Talaud Raya, dia ada di wilayah sulawesi utara, berbatasan dengan filipina, dia memenuhi syarat, dia wilayah kepulauan, dia wilayah terisolir terpencil dan miskin. 3 syarat dipenuhi, maka dia masuk dalam disartada. Kedua, calon provinsi Buton Raya, ini sudah masuk dalam RPP, dia bukan wilayah perbatasan, tapi dia wilayah kepulauan, dia wilayah terisolir, terpencil dan miskin. Yang ketiga, Luwu Raya juga masuk disitu. Luwu Raya masuk disartada, dia bukan wilayah perbatasan, bukan wilayah kepulauan, bukan wilayah terisolir, bukan terpencil dan miskin. Kenapa dia bisa masuk, karena ada pak Luthfi disitu,” tegas Luthfi disambut aplaus komunitas D’Cappo.

“Itulah gunanya saya jadi anggota DPR pusat. Jadi, kalau ada yang sekarang janji jadi provinsi, apa ?. Dia tahu tidak jalannya ini sebuah daerah bisa jadi provinsi, dia harus masuk disartada. Dan siapa yang masukkan disitu, itulah gunanya saya kemarin dipilih oleh teman-teman. Persoalan lain ialah belum dicabutmnya moratorium pemekaran daerah. Jika sudah dicabut, insya Allah Luwu Raya dan Luwu Tengah dibicarakan secara paralel,” tambah Luthfi.

BACA JUGA :Ronaldo Resmi Berseragam Juventus

Masih kata Luthfi, kalau ada yang bicara soal Luwu raya, apa yang mau kau bikin. Dari 3 kriteria itu, tak satupun dipenuhi oleh Luwu Raya ini. “Kenapa sekarang pembentukan daerah itu dari perspektif pusat, kenapa harus ada kepentingan straegis nasional. Inilah konsepsi berpikir negara kesatuan yang benar. Karena kita negara kesatuan, bukan negara federal. Kalau negara kesatuan, kekuasaan itu pertama lahir di pusat. Pusatlah yang melihat ini daerah perlu menjadi kabupaten, perlu menjadi provinsi atau tidak. Maka ketika kita baru merdeka, pusat menetapkan indonesia itu 8 provinsi,” katanya.

“Tidak pernah Sulawesi minta, kasi kami jadi provinsi. Tidak pernah Kalimantan minta, tapi pusat melihat. Inilah konsepsi berpikir NKRI yang benar. Kekuasaan itu dari pusat, bukan dari bawah. Makanya dibentuklah disartada supaya pusat bisa melihat daerah yang bisa dimekarkan sampai 25 tahun ke depan. Tanpa Anda minta, tanpa Anda usul, itu bisa masuk. Jadi, jangan lagi dipikirkan kita harus ada demonstrasi, bakar ban, supaya mau jadi provinsi ini daerah, tidak ada itu. Terlalu kecil kita ini. Sekarang kalu kita mau adalah pendekatannya persuasif. Jangan lagi ada pikiran (pokoknya harus jadi), itu sudah jauh. Kita harus bangun komunikasi, kita harus yakinkan kenapa ini daerah penting dimekarkan,” tandasnya. (asm)

ADVERTISEMENT