Provinsi Papua Selatan Bisa Dibentuk Hanya 4 Kabupaten, Bagaimana dengan Luwu Raya?

309
Muhammad Tito Karnavian
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Meski masih moratorium pemekaran daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melontarkan pernyataan menarik. Mantan Kapolri ini mengatakan, pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) bisa dengan empat kabupaten sudah bisa jadi provinsi.

Alasan Tito, karena adanya keterkhususan bagi aspirasi soal daerah otonomi baru di Papua. Bahkan, Tito menyebut jika aturan terkait DOB atau daerah otonomi baru khusus Papua masih dalam pembahasan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari revisi Undang-Undang Otonomi Khusus.

ADVERTISEMENT

“PP-nya masih dalam pembahasan, intinya pemekaran untuk percepatan pembangunan di Papua,” ungkap Tito saat berkunjung ke Pos Lintas Batas Negara, Distrik Sota, Merauke, Papua, Minggu (12/9/2021) lalu, dilansir KORAN SERUYA dari Seputarpapua.com, Selasa (14/9/2021).

Menurut Tito, Papua Selatan sudah layak menjadi provinsi baru. Papua Selatan memiliki sumber daya alam, dan sumber daya manusia di daerah ini sudah siap. “Saya percaya kalau sudah jadi provinsi, percepatan pembangunan di daerah ini akan lebih cepat dibandingkan daerah lain,” kata Tito.

ADVERTISEMENT

Untuk lebih mempercepat pemekaran provinsi Papua Selatan, Tito menyarankan, agar semua tokoh di wilayah selatan harus solid dan kompak. Aspirasi itu langsung serahkan ke Presiden Joko Widodo.

“Bikin pernyataan aspirasi dari tokoh masyarakat lalu berikan ke Presiden. Presiden kan nanti mau ke Merauke untuk peresmian PLBN, disitu momennya langsung kasih ke beliau,” ujarnya.

Pernyataan Mendagri tersebut tentu saja membuat ‘iri’ bagi upaya pemekaran DOB lainnya di Tanah Air. Hanya alasan pemekaran Papua jadi prioritas, di tengah masih berlakunya moratorium pemekaran daerah, pemekaran DOB lainnya cenderung disepelekan. Termasuk pemekaran DOB Provinsi Luwu Raya yang sudah puluhan tahun diaspirasikan Wija To Luwu di empat daerah.

Selama ini, pemekaran Luwu Raya meliputi empat kabupaten/kota di Luwu Raya, tersandung persyaratan pembentukan provinsi baru. Diisyaratkan lima kabupaten/kota bergabung untuk membentuk sebuah provinsi baru.

Untuk memenuhi syarat tersebut, satu-satunya harapan agar Provinsi Luwu Raya terbentuk, yakni memekarkan Kabupaten Luwu menjadi dua kabupaten, yakni Luwu dan Luwu Tengah. Luteng diusulkan dibentuk dari pemekaran wilayah Walenrang dan Lamasi. Nasib Luteng juga tidak jelas sampai saat ini karena terbentur moratorium pemekaran DOB di Tanah Air. (***)

ADVERTISEMENT