BNN Palopo Rilis Capaian Kinerja di 2020, Barang Bukti Hasil Tangkapan Naik 70 Persen

246
Press Release BNN Palopo, Senin 28 Desember 2020 dihadiri Kepala BNN Palopo dan Kasat Narkoba Polres Palopo serta sejumlah insan pers. (Foto: Har)
ADVERTISEMENT
PALOPO–Jelang akhir tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Palopo menggelar press release di kantor BBN kota Palopo, di kelurahan Takalala, Wara Selatan Senin, 28 Desember 2020.
Kepala BNN kota Palopo, AKBP Ustin Pangarian mengatakan, akibat pandemi Covid-19 kegiatan di lembaga yang ia pimpin itu, yang harusnya terealisasi lebih awal mengalami hambatan.
“Kita terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan di tingkat masyarakat meskipun dalam situasi pandemi. Alhamdullilah semua program yang kita canangkan di tahun ini telah terealisasi meskipun agak terlambat,” ujar AKBP Ustin Pangarian didampingi Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin.
Sepanjang tahun 2020 BNN kota Palopo berhasil mengungkap 5 Laporan Kejahatan Narkotika (LKN) dari 3 target yang dianggarkan.
“Meskipun hanya 3 yang kita anggarkan tahun ini, 2 lainnya tetap kita proses,” beber Pangarian.
“Barang bukti sabu yang kita amankan meningkat 70 persen jika dibandingkan dari tahun sebelumnya (2019), yaitu sebesar 173,35 Gram yang berasal dari Palopo, Luwu, Luwu Utara dan Riau,” lanjutnya kepada wartawan.
Sementara itu untuk layanan rehabilitasi BNN Kota Palopo mengaku telah merehabilitasi 25 orang pengguna penyalahgunaan Narkoba yang terdiri dari 10 Pelajar, 9 dari kalangan swasta dan 6 lainnya dari kalangan masyarakat biasa (pengangguran).
Selain melakukan rehabilitasi, BNN juga memberikan layanan pascarehabilitasi kepada 20 orang klien sepanjang tahun 2020.
BNN kota Palopo juga menyediakan layanan assesment terpadu kepada 62 orang tersangka/terdakwa yang sedang menjalani proses hukum, serta melaksanakan program intervensi berbasis masyarakat kepada 175 orang.
Selain pemberantasan dan pencegahan BNN kota Palopo juga menerbitkan sedikitnya 715 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SHKPN) terhadap masyarakat umum (Pencari kerja, pekerja dan pelajar).
Sementara itu adapun kasus penyalahgunaan Narkotika yang menjadi sorotan media diantaranya kasus penyalahgunaan oleh oknum kepala desa di Luwu Utara dan kasus penyelundupan sabu menggunakan pasta gigi. (har)
ADVERTISEMENT