PALOPO — Wakil Walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso (RMB) mengungkapkan narkoba sudah menjadi pembunuh nomor satu di dunia. Menurutnya efek narkoba lebih kejam dari penyakit-penyakit seperti kanker.
Hal ini disampaikan RMB saat mewakili Walikota Palopo menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Layanan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi Berkelanjutan yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo di Aula Hotel Harapan, Selasa (23/4/2019).
“Tugas kita terkait penyalahgunaan narkoba, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh takut. Oleh karena itu, Narkoba sudah menjadi musuh bagi kita. Ini merupakan pembunuh nomor satu jika bisa di katakan, lebih kejam dari penyakit-penyakit kanker,” ungkap RMB.
Lanjutnya, pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada BNN kota Palopo yang terus menerus melakukan kegiatan bagaimana tugas kita mempersempit ruang gerak para pengedar Narkoba.
“Di kota Palopo ini memang kita masuk sebagai kategori darurat narkoba. Jadi jangan dianggap enteng, karena wilayah kita adalah daerah transit, daerah yang menjadi penghubung antar tiga provinsi,” jelas orang nomor dua di Kota Palopo itu.
Selain itu, camat, lurah, Babinsa, Kamtibmas, serta RT/RW diminta untuk turut membantu BNN dalam membasmi, serta melakukan aksi-aksi terkait penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, Ismail Husain menyampaikan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia telah merambah ke seluruh pelosok tanah air tanpa kecuali, demikian pula di Kota Palopo.
“Bukan tanpa sebab, kenapa kami mengundang dua kecamatan (Wara Utara dan Wara Utara) serta empat kelurahan yang ada di Kota Palopo beserta seluruh kepala puskesmas se-Kota Palopo,” katanya.
Hal tersebut karena sesuai data yang ada, bahwa di kecamatan dan kelurahan tersebut merupakan daerah rawan penyalahgunaan narkoba (Hasil Pemetaan Wilayah Rawan Seksi P2M BNN Kota Palopo). Berdasarkan data jumlah penyalahgunaan narkoba di Kota Palopo yang menjalani rehabilitasi dalam kurun waktu kurang lebih 3 tahun ada sebanyak 179 orang (Rawat jalan).
“Angka tersebut belum yang dirujuk menjalani Rawat inap ke Makassar. Angka ini Akan terus bertambah jika seluruh masyarakat tidak peduli dan waspada terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Stigma yang ada di masyarakat membuat para penyalahguna sulit untuk mengakses layanan rehabilitasi yang ada, hal inilah yang mendasari kegiatan Rehabilitasi kedepannya Akan dilaksanakan di masyarakat oleh masyarakat itu sendiri melalui kegiatan Screening Intervensi Lapangan (SIL), Pojok Konseling Adiksi (POKOA), Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) dan Agen Pemulihan.
Kegiatan Sosialisasi Layanan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah rawan agar dapat memfasilitasi para penyalahgunaan narkoba yang masih sulit mengakses layanan. (hms)