BUKA MATA : Pemanfaatan Medsos Bagi Instansi Pemerintah

268
Baso Akhmad, Kadis Kominfo Palopo
ADVERTISEMENT

DAHSYATNYA perkembangan media sosial (medsos) sangat berpengaruh dalam memudahkan kita menerima informasi yang didapat dan disebarluaskan. Tingginya akses media sosial pada akhirnya membuat instansi pemerintah atau organisasi publik tidak punya pilihan lain, kecuali turut membuat dan mengelola akun resmi media sosial untuk menyebarluaskan informasi dan berinteraksi dengan publik.

Tak bisa dipungkiri , kehadiran medsos telah menambah sarana penyebaran informasi, opini publik, dinamika percakapan dan diskusi, bahkan telah mengubah perilaku dan gaya hidup masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang telah terjangkau infrastruktur komunikasi dan informatika.

ADVERTISEMENT

Dalam kaitan itulah sudah saatnya bagi pemerintah untuk belajar beradaptasi dan merangkul medsos jika ingin berkomunikasi secara produktif dengan komunitas dan pemangku kepentingannya. Medsos harus dilihat sebagai kesempatan bagi pemerintah untuk secara efektif terlibat dengan warganya dan membantu kemajuan masyarakat.

Arah yang efektif dan intensif. Media sosial juga dapat menghubungkan dan mempersatukan khalayak yang memiliki minat dan kepentingan yang sama, tanpa dibatasi faktor geografi, profesi, usia dan sekat-sekat lainnya.
Penggunaan dan pemanfaatan media sosial merupakan salah satu cara dalam mempromosikan serta menyebarluaskan program dan kebijakan pemerintahan serta berinteraksi.

ADVERTISEMENT

Hal ini juga bisa menjadi aspirasi masyarakan sehingga mencapai saling mengerti untuk kepentingan bersama antara pemerintahan dan masyarakat. Meski demikian, media sosial yang terbukti mampu melibatkan khalayak secara aktif dan menjaring masukan dari berbagai kalangan sehingga menciptakan kearifan orang banyak (wisdom of the crowd).

Namun, apabila tidak dikelola dengan baik dan bijak, penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi kehumasan dapat membawa dampak negatif. Berbagai masukan dan komentar, baik positif maupun negatif, bisa masuk tanpa dapat dikendalikan sehingga mempengaruhi citra lembaga.

Risiko Pemanfaatan medsos bagi pemerintah dengan sendirinya dapat terjadi. Karenanya, risiko ini perlu ‘dikelola’. Sepuluh tahun yang lalu, ketika perkembangan internet belum seperti saat ini, pemerintah atau organisas publik dapat melakukan pengendalian hanya dengan memblokir jaringan internet kantor ke media sosial. Namun, saat ini, laju perkembangan internet sangat luar biasa. Siapapun bisa terkoneksi dengan jaringan internet melalui ponsel masing-masing.

Mereka bisa berlangganan internet dengan harga yang murah. Kemudahan akses ini telah memunculkan dua tantangan yang ‘mengerikan’ bagi lembaga pemerintah maupun organisasi publik. Pertama, mitigasi berupa pemblokiran sudah tidak relevan lagi. Kedua, pengguna media sosial yang semakin masif dapat menyebabkan hal apapun yang ‘dilempar’ di internet akan berpotensi menjadi perhatian jutaan, bahkan puluhan ratusan juta orang lainnya, bukan hanya orang-orang di sekitar kita.

Hal inilah yang perlu dipikirkan dan dirumuskan solusinya di sektor publik. Pemimpin pemerintahan tidak bisa secara pasif hanya berharap bahwa seluruh individu pemerintahan akan secara otomatis menjadi pengguna internet yang bijak. Mereka mestinya juga proaktif menetapkan kebijakan penggunaan media sosial para individu ini.

Untuk mengendalikan risiko reputasi dan citra publik, tak lain yang diperlukan adalah untuk proaktif memonitor dan merespon informasi yang tersebar di jejaring sosial dan Internet secara reguler, terutama yang negatif dan salah tentang organisasi berikut produk dan layanannya. Bagaimana respon yang diperlukan terhadap informasi-informasi tersebut juga perlu direncanakan dengan matang.

Untuk melaksanakannya dibutuhkan orang yang familiar dengan media sosial dan Internet, aktif di berbagai media sosial populer, dan rajin memonitor informasi yang terkait dengan organisasi berikut produk dan layanannya yang lalu-lalang di media sosial. Proses atau kontrol ini memang tidak rumit, tapi butuh ketelatenan dan tentunya juga biaya.

(Baso Akhmad, Kadis Kominfo Palopo )

 

ADVERTISEMENT