Buntut Penyekapan Siswanya: Kepala SMAN 3 Palopo Bisa Dicopot dari Jabatannya

1442
Ketua Dewan Pendidikan Kota Palopo, dr Suaedi. (Foto : Dukumentasi Pribadi)
ADVERTISEMENT

KETUA Dewan Pendidikan Kota Palopo, DR Suaedy mengatakan, Kepala SMAN 3 Palopo, Haeruddin bisa dicopot dari jabatannya, sebagai sanksi jabatan atas
terjadinya kasus penganiayaan dan penyekapan salah seorang siswanya berinisial TF.

“Bisa saja dicopot dari jabatannya, sebagai sanksi jabatan, jika orangtua korban mengadukan masalah ini ke Dinas Pendidikan Sulsel,” kata Suaedi menanggapi kasus yang dialami TF.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Suaedi, diluar ranah penegakan hukum, kepala SMAN 3 Palopo selaku penanggungjawab pendidikan di SMAN 3, tidak bisa lepas tanggungjawab atas insiden yang dialami siswanya. Apalagi insiden penganiayaan dan penyekapan tersebut terjadi di lingkungan sekolah, saat jam sekolah.

“Kasus hukum peristiwa ini tetap jalan, di sisi lain harus ada yang bertanggungjawab, yakni kepala SMAN 3 sebagai sanksi jabatan. Orangtua korban bisa mengadukan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Sulsel,” kata Suaedi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pelaku penganiayaan dan penyekapan yang dialami TF sudah diamankan pihak yang berwaji dari Polres Palopo. Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman melalui Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun mengatakan, para pelaku berhasil diamankan setelah ada upaya persuasif yang dilakukan pihaknya.

“Setelah menerima laporan tersebut kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan dan melakukan pendekatan secara kekeluargaan ke keluarga agar para pelaku menyerahkan diri. Pihak keluarga para pelaku menyanggupi dan siap menghadirkan/menyerahkan anak mereka,” ungkap Iptu Patobun.

“Tadi pihak keluarga menyerahkan para pelaku tersebut di Jalan Cakalang, Kota Palopo. Mereka selanjutnya diba ke Mako Polres Palopo,” sambungnya.

Para pelaku yang menyerahkan diri itu masing-masing berinisial IP 18 tahun, BD 17 tahun, MR 18 tahun, MA 17 tahun, AY 18 tahun, dan MA 17 tahun. “Dari hasil interogasi para pelaku, sebagaian besar dari mereka mengakui melakukan penganiayaan terhadap mereka. Meski begitu, ada juga yang menyangkal melakukan penganiayaan terhadap korban,” tuturnya.

Saat diinterogasi IP mengakui melakukan penganiyaan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang muka dan badan korban. BD juga mengaku memukul dan menendang muka dan badan TR. “MR mengaku memukul muka korban dengan kepalan tangan. Begitu juga dengan MA, mengaku memukul muka korban dengan tangan,” urainya.

Sementara, AY dan MA tidak mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban. “Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Palopo,” pungkasnya.

Seperti diberitakan KORAN SERUYA edisi sebelumnya, tindakan kekerasan dialami TF, 15 tahun, disekap di ruang Siswa Pecinta Alam (Sipala). Di situ, korban mendapat perundungan dengan tindakan penganiayaan berupa pemukulan dan ditendangan hingga berdarah. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Korban dan orang tuanya mengalami trauma berat atas kejadian tersebut.

Ibu korban menceritakan kronologis yang dialami anaknya. Pada Senin 7 Februari 2022 lalu, TF bersama seorang temannya keluar membeli dari lingkungan sekolah. Setelah kembalinya ke lingkungan sekolah, pelaku berinisal IP memanggil korban bersama temannya ke ruang Sipala. Di situ pelaku IP menyuruh teman TF pergi, hingga tinggallah korban bersama pelaku dan teman-temannya.

Dasar pemanggilan IP terhadap korban terkait dengan persoalan lama yang kabarnya sudah terselesaikan dengan baik. Namun IP kembali mengungkit kejadian itu. Di dalam ruang Sipala, korban dicecer beberapa pertanyaan lalu seorang pelaku lain BD menutup pintu ruang Sipala. Di situ, korban langsung dianiaya IP bersama tiga orang temannya.

Penyekapan pun masih berlangsung, IP dan BD keluar dari ruang itu dan seorang lainnya berjaga. Usai kembali ke ruang Sipala, IP dan BD ternyata membawa rekan-rekannya. Anehnya, ada siswa yang tidak terdaftar di SMAN 3 masuk ke ruang Sipala dan ikut melakukan penganiayaan. Bahkan, korban yang dalam penyekapan dan penganiayaan sempat memohon untuk tidak lagi dipukuli. Namun pelaku masih saja melanjutkan pemukulan di ruang Sipala.

Penyekapan terhadap korban TF di ruang Sipala berlangsung dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 13.00 siang. Dimana pada jam tersebut, guru dan security masih berada di sekolah. Saat hendak dilepaskan oleh pelaku, korban kembali diancam. Bahkan ancamannya akan mendapat perlakuan lebih sadis lagi jika melporkan hal tersebut. Dari pengakuan korban, pelaku yang dia kenali ada empat orang yakni IP, BD, RS, dan AF. Kejadian ini sendiri telah resmi dilaporkan ke Polres Palopo.

Kepala SMAN 3 Palopo, Haeruddin dikonfirmasi KORAN SERUYA, sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di sekolah yang dia pimpin. “Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa anak didik kami. Dia dikeroyok rekannya yang juga siswa SMAN 3 Palopo,” jelas Haeruddin.

Hanya saja, Haeruddin menjelaskan siswanya yang terlibat pengeroyokan ada dua orang. “Selebihnya, bukan siswa SMAN 3 Palopo. Kami juga tidak mengetahui berapa jumlah pelaku,” jelasnya.

Untuk itu, dia mengapresiasi langkah korban yang menempuh jalur hukum. Dengan begitu, para pelaku dapat segera diamankan pihak yang berwajib. “Kami tidak membenarkan segala bentuk kekerasan. Apalagi kekerasan di lingkungan sekolah. Kami aperesiasi korban karena sudah melapor ke pihak kepolisian. Kita serahkan semua ke aparat penegak hukum,” katanya. (liq)

ADVERTISEMENT