KORANSERUYA.COM–Pembangunan Kantor DPRD Kota Palopo yang baru dimulai. Walikota Palopo, HM Judas Amir meletakkan batu pertama menandai dimulainya pembangunan kantor DPRD Palopo di Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Rabu 13 Oktober 2021.
Kantor DPRD Palopo dibangun diatas lahan seluas 1 hektar lebih, di eks RS Kalang-Kalang Tobulung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat Kota Palopo, Hasrianto, mengatakan, pembangunan kantor DPRD Palopo membutuhkan anggaran sebesar Rp25 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan dua tahun anggaran melalui APBD Palopo, masing-masing Rp11 miliar untuk APBD tahun anggaran 2021 sebagai tahap pertama, dan tahap kedua sebesar Rp14 miliar tahun anggaran 2022.
Anggaran sebesar Rp25 miliar tersebut diperuntukkan untuk membangun semua sarana dan prasarana bangunan kantor DPRD Palopo, termasuk pagar dan taman. Direncanakan, kantor DPRD Palopo yang baru akan dibangun dua lantai.
Walikota Palopo, HM Judas Amir, dalam sambutannya, usai meletakkan batu pertama, meminta semua pihak tidak mempersoalkan pembangunan Kantor DPRD Palopo yang baru. Alasannya, tidak ada masalah hukum yang dilanggar Pemerintah Kota Palopo dalam membangun kantor DPRD Palopo yang lebih representatif dari kantor dewan yang lama.
Ada dua alasan disampaikan Judas Amir, terkait pembangunan kantor DPRD Palopo. Pertama, untuk kepentingan jangka panjang, Kota Palopo akan berkembang sehingga membutuhkan kantor dewan yang lebih representatif berada di wilayah utara Kota Palopo.
Alasan kedua, kantor DPRD Palopo yang lama berdekatan dengan kantor walikota dan berada tak jauh dari permukiman penduduk sehingga dipindahkan. Selama ini sering terjadi aksi unjukrasa yang anarkis di Kantor DPRD berimbas ke permukiman warga, termasuk kantor walikota, sehingga dinilai keberadaan kantor DPRD sekarang perlu direlokasi ke tempat lain, jauh dari permukiman warga.
Judas Amir berharap agar pembangunan kantor DPRD bisa berjalan baik, lancar, dan tidak ada kendala sehingga bisa selesai sesuai target. Juga diharapkan agar masyarakat ikut mengawasi pelaksaan pembangunan kantor tersebut agar tidak ada pelanggaran didalamnya.
Kantor DPRD Palopo yang lama berada di jalan anggrek, Kota Palopo. Lokasinya berdekatan dengan kantor walikota, bank Sulselbar Palopo, Dinas Pendidikan, Lapangan Pancasila, dan kawasan permukiman warga. Kantor tersebut adalah eks kantor DPRD Luwu, sebelum kota Palopo dimekarkan menjadi kota otonom.
Selama ini, jika terjadi aksi unjukrasa di Kantor DPRD Palopo, terlebih jika aksi unjukrasa berlangsung ricuh atau anarkis, aktivitas masyarakat dan perkantoran sangat terganggu. Aktivitas warga yang berolahraga dan bersantai dengan keluarga di Lapangan Pancasila juga kerap terganggu jika berlangsung aksi unjukrasa di kantor dewan. Karena berbagai alasan tersebut, Walikota Palopo HM Judas Amir akhirnya memutuskan memindahkan kantor dewan ke kelurahan Tobulung, sebagai bagian pengembangan Kota Palopo ke depan. (hwn)