Cegah Corona, Penjual ‘Pabuka’ di PNP dan Pasar Andi Tadda Selama Ramadhan Tidak Diijinkan Berjualan

1132
Penjual aneka kue dan 'pabuka' puasa di kawasan Lagota pada bulan suci Ramadhan tahun lalu. Tahun ini, keramaian penjual pabuka di PNP dan Pasar Andi Tadda tidak akan ditemui di tengah pendemi virus corona
ADVERTISEMENT

PALOPO–Jika Ramadhan tahun-tahun sebelumnya, kawasan Lagota di pelataran utama Pusat Niaga Palopo (PNP), Kota Palopo, Sulsel, ramai penjual ‘pabuka’ atau penganan dan aneka kue untuk berbuka puasa, bulan Ramadhan kali ini bakal sepi. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Dinas Perdagangan tidak mengijinkan adanya penjual ‘pabuka’ di PNP selama masa pendemi virus corona.

Kebijakan ini sejalan dengan penutupan PNP dari berbagai aktivitas jual beli non sembako, yang sudah berjalan beberapa pekan. Yang diijinkan berjualan di PNP, termasuk Pasar Andi Tadda adalah pedagang sembako dan berbagai kebutuhan hidup sehari-hari mulai pukul 06:00 hingga 17:00 Wita.

ADVERTISEMENT

“Kami akan koordinasikan dengan pimpinan (Walikota), kebijakannya tahun ini tidak diijinkan pedagang pabuka puasa berjualan di Lagota seperti Ramadhan tahun lalu. Begitu usulan kami kepada pimpinan, karena kebijakan ini untuk menjaga Kota Palopo dari virus corona, termasuk bagian dari penerapan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” kata Kadis Perdagangan Kota Palopo, Zulkifly.

Disinggung mengenai adanya keinginan sejumlah warga berjualan pabuka puasa diluar kawasan PNP, seperti di pinggir jalan, Zulkifli mengatakan, hal ini bukan kewenangan pihaknya. “Ada instansi lain yang mengatur soal itu. Kalau Dinas Perdagangan, wilayahnya PNP dan Pasar Andi Tadda,” katanya. (anggi)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT