PSC 119 JA Berkantor di Mess Trimurti, Taufiq: Libatkan Banyak Pihak, Lintas Sektoral

1331
Plt Kadis Kesehatan (Dinkes) Palopo, Taufiq
ADVERTISEMENT

PALOPO–Untuk lebih memaksimalkan pelayanannya, PSC 119 Jemput Antar Palopo (PSC 119 JA) akan berkantor di Mess Trimurti, Jalan Opu Tosappaile. Mulai Jumat (25/10/2019), gedung Mess Trimurti mulai dibenahi untuk kantor PSC 119 JA.

Plt Kadis Kesehatan (Dinkes) Palopo, Taufiq mengatakan, PSC 119 JA Palopo berkantor di Mess Trimurti atas persetujuan Walikota Palopo, HM Judas Amir. “Kantor baru dibenahi,” kata Taufiq usai salat Jumat, siang tadi.

ADVERTISEMENT

PSC 119 sebagai lembaga kegawatdarutan yang dinaungi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sesuai hasil konsultasi Walikota Palopo, HM Judas Amir bersama tim Dinkes Palopo, disarankan dilebur dengan UPTD Jemput Antar (JA) Palopo milik Pemkot Palopo. Dengan dileburnya UPTD JA jadi PSC 119 JA Palopo, maka aktivitas layanan kesehatan yang selama ini ditangani UPTD JA kini terpusat di PSC 119 JA Palopo di kantor barunya, Mess Trimurti.

Taufiq menegaskan, bahwa Pemkot Palopo akan sharing anggaran dengan Kemenkes RI terkait pengelolaan PSC 119 JA Palopo, dimana Pemkot Palopo akan mengalokasikan anggaran melalui APBD Palopo untuk kepentingan pengelolaan PSC 119 JA Palopo.

ADVERTISEMENT

Dia juga menegaskan, bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dengan peleburan PSC 119 JA Palopo ini, termasuk tidak regulasi yang dilanggar. “Justru lembaga PSC 119 JA Palopo dibentuk atas konsultasi dan saran pihak Kemenkes RI,” tegas Taufiq.

Diberitakan sebelumnya, Taufiq menyebutkan, Pemkot Palopo telah membentuk layanan Jemput Antar (JA) selama lima tahun terakhir ini, untuk melayani masyarakat Kota Palopo yang sakit dengan cara mendatangi rumah pasien. Dalam prinsip kerjanya, layanan JA hampir sama dengan PSC 119, sehingga Kementerian Kesehatan RI menyarankan agar dua lembaga tersebut dilebur jadi satu, karena sama-sama menangani kegawatdaruratan.

Dikatakan, PSC 119 JA ini tidak hanya melibatkan Dinas Kesehatan. Namun, lembaga ini akan melibatkan lintas sektoral, seperti Dinas Kesehatan, polisi, pemadam kebakaran, dinas sosial, BPBD, Satpol-PP, dan lain-lain. PSC 119 JA akan dibuatkan SK oleh Walikota Palopo, HM Judas Amir, yang akan diteruskan ke Kementerian Kesehatan RI.

“Jadi, perlu dipahami, layanan PSC 119 JA nantinya melibatkan banyak pihak,” katanya.

Dijelaskan Taufiq, dalam pelaksanaan PSC 119 JA, Pemkot Palopo akan sharing anggaran dengan Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI. “Pemkot tetap mengalokasikan anggaran untuk PSC 119 JA, tetapi tetap mendapatkan bantuan dari Pusat,” katanya.

Disinggung mengenai adanya PSC 119 yang telah terbentuk lebih awal di Kota Palopo, Taufiq menyebutkan, pembentukan PSC 119 JA tidak terkait dengan lembaga
yang telah ada sebelumnya.

Malah, Taufiq mengaku senang jika banyak lembaga yang ada di daerah ini, yang tugasnya menangani kegawatdarutan dan kemanusiaan. “Semakin banyak lembaga
semakin baik. Lembaga yang sudah ada dan sudah berjakan selama ini, silakan jalan. Kami malah berterima kasih jika ada lembaga yang ikut menangani kegawatdarutan seperti PSC 119 JA. Kami siap bermitra,” imbuh Taufiq. (dini)

ADVERTISEMENT