PALOPO — Bagi kaum hawa, hati-hati dalam memilih pasangan. Jangan seperti yang dialami Febriani Bakara atau akrab disapa Ririn.
Warga Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo dianiaya pacarnya yang berinisial HA atau AJ (32) warga Jalan Pongsimpin. Dia dianiaya di Jalan Ahmad Razak, Kota Palopo.
Kejadian itu dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono. Bahkan, AJ telah diamankan Resmob Polres Palopo atas kasus penganiyaan terhadap kekasihnya.
AKP Edy menjelaskan kronologis kejadian itu. Dia mengatakan saat itu korban hendak pulang kerumahnya. Namun pelaku tiba-tiba naik ke atas motornya dan terjadi cekcok di atas motor antara pelaku dan korban.
“Setelah itu Pelaku menggoyangkan sepeda motor yang mengakibatkan sepeda motor terjatuh, setelah terjatuh kemudian Korban diinjak-injak oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala (dijahit), luka memar mata kiri, luka memar pipi sebelah kanan,” ungkap AKP Edy.
Setelah menerima laporan penganiayaan itu tim Resmob Polres Palopo melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Durian. Selanjutnya pihak yang berwajib menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mendorong korban dari atas sepeda motor setelah jatuh pelaku menginjak-injak dan memukul korban. Adapun penyebab pelaku menganiaya korban karena cemburu,” pungkasnya. (liq)