PALOPO — R, 35 tahun terduga pelaku bentrok Mancani Kota Palopo yang menyebabkan satu pemuda dari Lingkungan Batu meninggal dunia berhasil diciduk Polres Palopo, Rabu (24/11/2021) dini hari.
Hal itu dibenarkan Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman. “Iya betul, sudah diamankan,” kata AKBP Muhammad Yusuf Usman kepada Koran SeruYA, Rabu (24/11/2021) dini hari.
Kapolres Palopo berpesan agar kasus bentrok Mancani yang menyebabkan satu warga Batu meninggal dunia diserahkan kepada Polres Palopo. “Serahkan kasus ini kepada kami, Insya Allah akan kami usut hingga tuntas,” pesan Kapolres Palopo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar menjelaskan pelaku diciduk di rumahnya, lingkungan Salopao, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua.
“Alhamdulillah, kami berhasil meringkus terduga pelaku. Saat ini, dia sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Palopo,” jelasnya.
Diketahui, bentrok di Kelurahan Mancani antar dua kelompok warga berakhir dengan meninggalnya salah satu warga Batu. (liq)