KORANSERUYA.COM–Sejak masa pandemi covid-19 melanda Tanah Air, Maret tahun lalu, pemerintah menggulirkan berbagai bantuan sosial (Bansos) kepada warga terdampak covid-19. Bansos digulirkan kepada seluruh daerah di Tanah Air, agar warga terdampak pandemi covid-19 bisa terbantu.
Menariknya, penyaluran Bansos ini rupanya tidak berjalan mulus. Banyak warga mengeluhkan pendistribusian Bansos tersebut.
Hal ini juga diakui Menteri Sosial Tri Rismaharini. Kata Risma, begitu Mensos akrab disapa, banyak laporan soal pengaduan bantuan sosial (bansos) yang masuk ke pihaknya. Peaduan Bansos tersebut terkait penyelewengan penyaluran Bansos di daerah.
“Jumlahnya bahkan tak tanggung-tanggung, kalau ditumpuk tingginya mencapai 1 meter,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, dalam konferensi pers daring, Selasa (24/8).
Sebelum pandemi covid-19, katanya, aduan Bansos tidak sebanyak itu. “Sekarang banyak sekali, bahkan adalah seratus lebihlah seratus. Jadi ada yang sudah melampirkan data-datanya,” ujar Risma.
Katanya, dokumen-dokumen pengaduan Bansos berisi sejumlah lampiran. Ada yang melampirkan data-data print out dari pengeluaran dan lainnya. Saking banyaknya aduan, Risma sampai-sampai menggandeng aparat keamanan untuk mendalami sejumlah aduan dari masyarakat tersebut.
“Kami minta bantuan ke Kepolisian dan Kejagung supaya ikut serta memproses aduan Bansos ini,” katanya.
Risma tak bisa memastikan aduan dalam bentuk apa yang paling banyak disampaikan kepadanya. Namun yang pasti jumlahnya amat banyak.
“Macam-macam (pengaduannya), saya nggak bisa statistikannya itu. Tapi banyak sekali itu” bebernya.
“Ada yang kasusnya pungutan dan sebagainya. Ada yang komplain kenapa saya tidak terima kenapa ini terima. Tapi kan tetap harus ditindaklanjuti, kalau seperti itu kami saya lakukan survei,” sambung dia.
Kadang kala, lanjut Risma ia menurunkan tim ke lapangan untuk memastikan aduan masyarakat soal bansos tersebut. Timnya bahkan sampai turun ke kelurahan untuk mendalami aduan tersebut.
Jika ditemukan soal pungutan liar dalam penyaluran bansos, kata Risma pihaknya tak segan untuk meneruskan kasus itu kepada pihak berwajib.
“Kemudian turun ke kelurahan. Tapi kalau itu ada pungutan, ada apa itu langsung disampaikan berkasnya terima lengkap maka akan kami langsung lempar ke Kejagung dan Kepolisian,” tegas Risma. (***)