Curi Celengan Masjid, Dua ABG Palopo Dihukum Begini…

3082
ADVERTISEMENT

PALOPO — Jamaah Masjid Al Ikhwan, BTN Bogar, Kelurahan Salekoe Palopo, mengamankan dua remaja yang diduga mencuri celengan masjid, Senin (30/07/2018) malam.

Keduanya adalah MA (12) dan MF (15). Untungnya, kedua remaja tersebut berhasil selamat dari bulan-bulanan massa setelah Bhabinkamtibmas Kelurahan Salekoe, Aiptu Abd. Liso tiba di lokasi.

ADVERTISEMENT

Dihadapan jamaah, MA dan MF mengakui kedua perbuatannya. ” Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Hukumannya, keduanya akan dibina oleh jamaah masjid Al Ikhwan, agar kedepannya mereka menjadi sadar sehingga bermanfaat bagi orang lain,” kata Aiptu Liso, Selasa (31/08/2018).

Rencananya, orang tua kedua ABG itu akan dipanggil ke kantor lurah untuk dibuatkan kesepakatan bersama pengurus masjid. (liq)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT