Curi Kucing Seharga Rp 10 Juta, Dua Pemuda Pengangguran di Palopo Diringkus Polisi

3485
ADVERTISEMENT

PALOPO – Sat Reskrim Polres Palopo mengamankan ZA (19) dan AP (20), Jumat (4/10/2019). Kedua pemuda pengangguran itu diamankan lantaran melakukan pencurian lima kucing jenis Persia di jalan Anggrek Palopo.

Saat melakukan aksinya, kedua pelaku merusak gembok kamar kost korban yang saat itu pergi sholat Isya. Usai merusak gembok, para lalu mengambil lima kucing jenis Persia yang ada di kost korban. Harga kelima kucing tersebut Rp 10 juta.

ADVERTISEMENT

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku. “Awalnya kami mengamankan ZA di jalan Ahmad Razak, Palopo. Dia mengaku tidak sendirian saat melakukan pencurian itu,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf kepada Koran SeruYA.

Setelah berhasil menangkap ZA, polisi akhirnya menangkap pelaku lainnya, AP di Jalan Anggrek. “Pelaku telah kami amankan. Saat ini kedua pelaku sedang diminati keterangannya,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT